LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 22 Maret 2023 - 01:21 WIB

AMPD Sumut minta Bupati Sergai Bersih-bersih, Atas Mencuat Kasus Kepala PMD.

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara – Menjadi Trending Topik, baik online news, maupun media sosial . Terkait isu Kepala Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dinilai melakukan tindakan amoral,bahkan ini extra crime mengenai penyalahgunaan kewenangan yaitu diduga mendalangi pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Bahkan sedang juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit fiktif,bahkan puluhan Bimtek lainnya sebagaimana yang tersebar di media menjadi perbincangan publik.

Diketahui bahwa, Disebut -sebut terlibat dalam dugaan pemerasan sejumlah Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Sri Rahmayani hingga kini masih bungkam.

Hal itu diduga penyebab bergulir tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel inisial RHS dan MA Kepala Kejaksaan Negeri Sergai

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Terima kunjungan Ketua Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa

Persoalan ini menjadi sorotan elemen masyarakat Serdang Bedagai dari berbagai kalangan mahasiswa buruh tani, organisasi kepemudaan dan ormas lainnya.

Diantaranya, Pandu Prasetya selaku Mahasiswa Fakultas Hukum UISU dan inisiator Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Sumut, kepada wartawan Selasa (21/3) malam dalam press release tertulisnya.

“Dugaan praktik kotor yang di lakukan kadis PMD Kabupaten Serdang Bedagai sangat mengecewakan saya secara pribadi dan masyarakat Serdang Bedagai pada umumnya,”ujarnya yang juga sebagai putera daerah asal Tanah Bertuah Negeri Beradat itu.

Baca Juga :  Iduladha 1443 Hijriyah, Pemkab Rohul Sembelih 62 Sapi dan 10 Kambing

Menurut Pandu Prasetya, seharusnya Kadis PMD memberikan kontribusi yang baik sesuai jobdesk yang berlaku di instansi beliau untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan program-program yang dapat menaikkan pendapatan masyarakat desa secara ekonomi dan menjaga kestabilan sosial masyarakat desa secara moral bukan malah membuat kegiatan yang menguntungkan pribadi sendiri dengan cara yang tidak lazim dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai Kepala Dinas yang bertugas membantu Bupati pada instansi pemberdayaan masyarakat desa seharusnya membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan masyarakat mandiri sejahtera dan religius, bukan malah mencoreng harkat dan martabat Bupati dengan dugaan tindakan melawan hukum yang berdampak pada kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai,”tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Diamankan, Personil Polsek Kabun Dalam Kasus Sabu

Lanjutnya, hal ini dapat menjadi acuan bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang bedagai untuk segera mengambil tindakan sebagai pemimpin daerah harus bersikap tegas melakukan upaya bersih bersih di tubuh Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai dengan segera memberhentikan Kepala Dinas secara hukum administrasi pemerintahan yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan negara Kesatuan Republik Indonesia agar tidak terjadi kegaduhan dan perlawanan dari poros masyarakat bawah.

“Yang pastinya untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang taat kepada hukum demi kepentingan masyarakat dan bersedia mewujudkan supremasi hukum yaitu (kepastian, keadilan dan kemanfaatan) bagi masyarakat Serdang Bedagai, tentunya juga mewujudkan visi Serdang Bedagai, MAJU TERUS!!!!”pungkasnya. (ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalasenastri Armada III Ikut Serta Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Laut

Berita Utama

Hebatnya Komjen Agus Andrianto Datangkan Dua Keluarga Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Berita Utama

Kapolres AKBP Budi Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Rebut Jutaan Rupiah Plus Umroh

Berita Utama

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Berita Utama

Pengurus Kadin Kabupaten Cirebon Periode 2021 – 2026 Resmi di Lantik

Berita Utama

Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras FSPMI dengan Sejuk dan Damai

Berita Utama

Ketua LSM GP2B, Tuding Satpol PP Kota Tangerang Tidak Paham S.O.P Dan Mekanisme.

Berita Utama

Bazar dan Kreativitas Murid SMKN1 Bakauheni Warnai HUT Guru Nasional Tahun 2022