DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Silaturahmi

Minggu, 13 November 2022 - 17:15 WIB

Jaga Tali Silaturahmi, KKN Reuni Temu Kangen

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – kura-Kura Ninja (KKN) mengadakan temu kangen antar sesama alumni Parking Marapyosin Kencana Buana (MKB), Minggu (13/11/2022). Bertempat di Cluster Mandiri Kenanga.

Temu kangen yang diadakan untuk meningkatkan tali silaturahmi, dan untuk menguatkan kebersamaan.

TB. Desmawan mengharapkan kegiatan yang serupa dapat diadakan rutin setiap tahun.

“Kami berharap agenda temu kangen seperti ini dapat diadakan minimal satu tahun dua kali, agar kebersamaan tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Kegiatan Tes Urine Terhadap Para Pengemudi Angkutan Darat Sangat di Aspresiasi Ketua DPC LIN Batu Bara

Sedangkan Ardi Ardiyansyah ketua panitia temu kangen alumni MKB, pertemuan atau reuni akan terus diadakan untuk menjadikan sebagai momen nostalgia.

“InsyaAllah temu kangen ini tetap kita adakan secara rutin, yang mana ini adalah permintaan para teman-teman alumni, untuk bernostalgia kembali dulu,” kata Jhon Ricon Sijabat.

Pandji/Marhamah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Berita Utama

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Ajisaka Kab.Kediri Ciptakan Anak Didik Berkwalitas.

Berita Utama

Polres Batubara Pasang Spanduk Seruan Berantas Judi

Berita Utama

Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia yang Inklusif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Berita Utama

Kunker ke Kajati Sumbar beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah, dan Wali Nagari

Berita Utama

Giat Posyandu Merpati 09 RT 001/009 Karang Asih Cikarang Utara-Bekasi  

Berita Utama

Penghargaan Kadivhumas Pada Saat Rakernis Humas Polri

Berita Utama

Penasehat Hukum Terdakwa Decy Wati Keberatan Terhadap Saksi Ahli Yang Dihadirkan JPU di Persidangan