DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab Lebak

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:52 WIB

Jadwal Audiensi Batal, BK-LSM Lebak Surati Kembali PT. Telkom Cabang Rangkasbitung

Mediakompasnews.Com – Kab. Lebak – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, kembali akan mengirimkan Surat ke PT.Telkom Kantor Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, setelah sebelumnya, pihak PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, belum menerima permohonan audiensi yang diajukan pada Jum’at, 21 Juni 2024. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak.

“Pada Jum’at lalu, kami sudah mengajukan audiensi ke PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, namun pimpinannya sedang tidak berada di tempat, namun kami sudah komunikasi melalui pesan Whatsapp dengan pimoinannya, dan akan dijadwalkan ulang” ungkap Mamik Slamet, Minggu, 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Dampingi Dirreskrimsus Polda Banten Pimpin Apel Pagi di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak

Disinggung soal materi yang akan disampaikan dalam agenda audiensi ulang, Mamik Slamet menyebut terdapat beberapa permasalahan yang akan disampaikan.

“Diantaranya pemasangan kabel jaringan telkom yang kondisinya dibiarkan semrawut, dan berdasarkan hasil monitoring tim kami di lapangan, diantaranya di jalan dalam kota Rangkasbitung, mulai dari arah alun-alun Rangkasbitung, jalan Siliwangi Pasir Ona, jalan Aweh, jalan Baypas-Mandala, serta sejumlah titik lainnya” terangnya.

Selain soal jaringan kabel Telkom yang kondisinya diduga dibiarkan semrawut, menurut Mamik Slamet, permasalahan lain yang juga akan disampaikan dalam materi audiensi ini, terkait penggunaan layanan paket data internet milik PT.Telkom yang diperjualbelikan kembali dalam bentuk wifi voucher.

Baca Juga :  Ada-Ada Saja Pekerjan Sudah Beres Upah Pekerja Tidak di Bayar Sama Sekali

“Materi lain yang juga akan kami sampaikan, terkait ketegasan dari pihak PT.Telkom soal penjualan kembali paket layanan data Indihome, banyak yang diduga dijual kembali dalam bentuk wifi voucher, apakah diperbolehkan atau tidak, jika boleh bagaimana aturannya, dan jika tidak boleh, apa sanksinya” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LPKSM Cakra Bhuana DPC.Kabupaten Lebak, Judin Sutisna menuturkan hal yang sama. Menurutnya, kesemrawutan kabel jaringan yang menempel pada tiang milik PT.Telkom dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan PT.Telkom, agar ditindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

“Kabel jaringan di tiang Telkom, memang sudah sangat semrawut, bahkan dibeberapa titik sampai menyentuh tanah, seharusnya segera ditangani, dan untuk penggunaan Indihome, kan sudah jelas aturannya, tidak boleh dijual kembali, jika penggunanya membandel, ya seharusnya ditegur lah, jika tidak diindahkan ya tinggal ditindak, jangan malah terkesan tutup mata dan tutup telinga” pungkasnya.

(M.Faqih)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

DPD PKS Lebak Gelar Upacara HUT RI ke 78, Iip Makmur: Bukti Kader PKS Cinta NKRI dan Nasionalis

Berita Utama

Tim Penilai Visitasi PKBM Verifikasi Lapas Rangkasbitung

Kab Lebak

Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Lebak Memberi Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Rusdianto Sebagai Ketua Umum Jarum

Kab Lebak

Jumat Curhat Bersama Kapolsek Cijaku Dengan Tema Selamatkan Generasi Bangsa

Kab Lebak

Pemdes Desa Banjarsari Sangat Terharu Dan Bangga Mendapatkan Donatur Dari Salah Satu Warga

Kab Lebak

Gagas Program Kerja Tahun 2025. DPP Ormas Perpam Bakal Gelar Konsolidasi Akbar di Akhir Tahun.

Kab Lebak

Ormas BPPKB dan Barisan Simpatisan Ratu Ageng Rekawati Gelar Bukber Anak Yatim-Piatu dan Dufa  Berbagi Takzil

Kab Lebak

Memperingati Hut RI KE-79 Desa Cikatapis Melaksanakan Lomba Jalan Santai