LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA / Jurnalis Unjuk Rasa

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:30 WIB

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Aksi solidaritas yang dipimpin langsung Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atu yang biasa disapa Opan telah digelar di kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 21 Maret 2024.

Aksi tersebut menanggapi dugaan tindak pidana persekusi, penghinaan profesi dan ancaman nyawa terhadap dua wartawan yang terjadi pada Jumat, 18 Maret 2024, di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara, dan diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Walikota bernama Indra.

Ratusan massa dari para pengurus tingkat DPP, Kordinator Wilayah serta wartawan dari berbagai media turut serta dalam aksi menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim atas tindakan yang diperbuat oleh ajudannya.

Para peserta aksi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selain menyerukan keadilan, para peserta aksi juga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

“Aksi kami di kantor Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk penolakan kekerasan, pelecehan profesi terlebih adanya ancaman nyawa terhadap jurnalis dari seorang ajudan Walikota. Dan tentunya yang bertanggungjawab atas insiden itu adalah Ali Maulana Hakim, Walikota Jakut. “Kata Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (22/3/2024).

Aksi demo kemaren, lanjut Opan sebagai ketegasan prinsip profesi yang dilindungi Undang Undang. “Komitmen kami terus memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi jurnalistik sebagai pilar ke 4 demokrasi. “Lanjut dia.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia juga menyebut peristiwa tersebut agar kedepannya tidak lagi terulang oleh jurnalis dimanapun. Mengingat peran jurnalis sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Kami mengajak semua pihak agar lebih mengedepankan keharmonisan demi terciptanya keamanan dan perlindungan, serta penjaminan profesi wartawan dari tindakan intimidasi, persekusi dan ancaman – ancaman yang mengarah kepada hilangnya nyawa.

Baca Juga :  Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, Akan Dilakukan Rekayasa Lalulintas

Opan merinci, dalam aksi solidaritas FWJ Indonesia, massa yang hadir dari berbagai gabungan wartawan, organisasi wartawan, lembaga kontrol sosial, dan pendampingan advokat untuk menuntut tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Tuntutan kami meminta agar oknum Ajudan Walikota yang terlibat segera diproses hukum sesuai dengan hukum pidana KUHP. Selain mendesak Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim sebagai orang yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. “Jelas Opan.

Dalam tuntutan aksi, Opan juga mendesak Mendagri untuk mencopot Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara.

Aksi ini juga menyoroti dugaan tindak korupsi dengan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas anggaran belanja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara serta dugaan adanya dugaan Grafitasi Atas Penerimaan Bukan Pajak Dari Para Pengusaha Non Pemerintah / Swasta.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

“Kami juga meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ali Maulana Hakim terkait dugaan keterlibatannya. “Tegas Opan.

Persoalan ini kata Opan tidak akan terhenti hari itu saja. Bahkan dia mengancam akan menurunkan lebih banyak lagi massa untuk menuntut pencopotan Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota jika Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara tidak segera mengambil tindakan tegas atas insiden yang diperbuat ajudan Ali Maulana Hakim.

“Kemaren kami sudah komunikasi ke Kapolres Jakut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dia meminta secara langsung dan resmi FWJ Indonesia mengirimkan surat berisi kronologis kejadian serta tuntutan aksinya untuk diproses secepatnya. “Pungkasnya.

Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengadvokasi keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban serta memberikan sinyal keras terhadap segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. (Red)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Merek Logo IWO Resmi Terdaftar di Kemenkum

JAKARTA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

JAKARTA

Dr. Kilala Tilaar, CEO of Martha Tilaar Group, Has Been Selected As A Member Of The International Jury For The Innovation Awards At In-cosmetics Global Amsterdam 2025

JAKARTA

Hakim Prapid PN Jaktim Tunda Sidang Prapid Puguh Kribo Lawan Polsek Duren Sawit, Ini Alasannya

JAKARTA

Kabupaten Samosir Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Tangkap dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samosir

JAKARTA

Kasad Tutup Kejuaran Tenis Meja Piala Kasad 2023

JAKARTA

Kunjungi Hubstation TNI AD, Kasad Vicon Dengan Pos Ramil di Papua dan Papua Barat

JAKARTA

Perkuat Kerja Sama Militer, Kasad Kunker ke Brunei