Breaking News

Home / JAKARTA / Jurnalis Unjuk Rasa

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:30 WIB

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Aksi solidaritas yang dipimpin langsung Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atu yang biasa disapa Opan telah digelar di kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 21 Maret 2024.

Aksi tersebut menanggapi dugaan tindak pidana persekusi, penghinaan profesi dan ancaman nyawa terhadap dua wartawan yang terjadi pada Jumat, 18 Maret 2024, di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara, dan diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Walikota bernama Indra.

Ratusan massa dari para pengurus tingkat DPP, Kordinator Wilayah serta wartawan dari berbagai media turut serta dalam aksi menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim atas tindakan yang diperbuat oleh ajudannya.

Para peserta aksi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selain menyerukan keadilan, para peserta aksi juga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

Baca Juga :  Dalam Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY : Kapal Koalisi ini Harus Menang

“Aksi kami di kantor Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk penolakan kekerasan, pelecehan profesi terlebih adanya ancaman nyawa terhadap jurnalis dari seorang ajudan Walikota. Dan tentunya yang bertanggungjawab atas insiden itu adalah Ali Maulana Hakim, Walikota Jakut. “Kata Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (22/3/2024).

Aksi demo kemaren, lanjut Opan sebagai ketegasan prinsip profesi yang dilindungi Undang Undang. “Komitmen kami terus memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi jurnalistik sebagai pilar ke 4 demokrasi. “Lanjut dia.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia juga menyebut peristiwa tersebut agar kedepannya tidak lagi terulang oleh jurnalis dimanapun. Mengingat peran jurnalis sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Kami mengajak semua pihak agar lebih mengedepankan keharmonisan demi terciptanya keamanan dan perlindungan, serta penjaminan profesi wartawan dari tindakan intimidasi, persekusi dan ancaman – ancaman yang mengarah kepada hilangnya nyawa.

Baca Juga :  Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah Dari Girik Menjadi Sertipikat

Opan merinci, dalam aksi solidaritas FWJ Indonesia, massa yang hadir dari berbagai gabungan wartawan, organisasi wartawan, lembaga kontrol sosial, dan pendampingan advokat untuk menuntut tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Tuntutan kami meminta agar oknum Ajudan Walikota yang terlibat segera diproses hukum sesuai dengan hukum pidana KUHP. Selain mendesak Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim sebagai orang yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. “Jelas Opan.

Dalam tuntutan aksi, Opan juga mendesak Mendagri untuk mencopot Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara.

Aksi ini juga menyoroti dugaan tindak korupsi dengan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas anggaran belanja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara serta dugaan adanya dugaan Grafitasi Atas Penerimaan Bukan Pajak Dari Para Pengusaha Non Pemerintah / Swasta.

Baca Juga :  Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

“Kami juga meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ali Maulana Hakim terkait dugaan keterlibatannya. “Tegas Opan.

Persoalan ini kata Opan tidak akan terhenti hari itu saja. Bahkan dia mengancam akan menurunkan lebih banyak lagi massa untuk menuntut pencopotan Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota jika Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara tidak segera mengambil tindakan tegas atas insiden yang diperbuat ajudan Ali Maulana Hakim.

“Kemaren kami sudah komunikasi ke Kapolres Jakut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dia meminta secara langsung dan resmi FWJ Indonesia mengirimkan surat berisi kronologis kejadian serta tuntutan aksinya untuk diproses secepatnya. “Pungkasnya.

Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengadvokasi keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban serta memberikan sinyal keras terhadap segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. (Red)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 47 Pati TNI AD, Termasuk Danjen Kopassus Termuda dan Dua Kowad

JAKARTA

Edy Torana Ketum ETOR Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita Utama

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Berita Utama

Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 39%, PT Martina Berto Tbk Optimis Prospek Kinerja 2023 Membaik

JAKARTA

Ngabuburit Gratis di Ancol Tembus Hingga 100.000 Pengunjung

JAKARTA

Selamat Jalan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Jasa mu Akan Kami Kenang

JAKARTA

Tarif Baru Penyeberangan Pada 29 Lintasan di Seluruh Indonesia Resmi Berlaku

JAKARTA

Menteri LHK Dukung Inovasi Pangdam III Siliwangi Atasi Sampah