Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

HMI Cabang Serang Tuntut Netralitas POLRI Dalam PILKADA Serentak 2024

by Husaeri
Oktober 16, 2024
in Banten
0
HMI Cabang Serang Tuntut Netralitas POLRI Dalam PILKADA Serentak 2024
0
SHARES
176
VIEWS

Mediakompasnews.com SERANG -Kabupaten Serang merupakan daerah yang memiliki sejarah panjang dan kebudayaan yang beragam. Namun, dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, Kabupaten Serang menghadapi berbagai tantangan, termasuk upaya menjaga netralitas aparat keamanan.

Menyikapi hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti isu tersebut dan menggelar aksi di Jl, Syekh Nawawi Albantani, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan demokratis, Rabu (16/10/2024).

Related posts

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

April 21, 2025
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

April 19, 2025

HMI Cabang Serang kembali mengingatkan pentingnya netralitas Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Serang. Masih terdapat berbagai kekhawatiran di masyarakat terkait adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri, baik dalam bentuk intimidasi terhadap perangkat desa maupun praktik money politik. Oleh karena itu, HMI Cabang Serang merasa perlu menyuarakan tuntutan untuk menjaga keadilan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung.

Baca Juga :  Sachrudin: Mencetak Generasi Kota Tangerang Yang Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing

M. Zidannurival selaku KORLAP aksi, menyampaikan, Setelah melakukan kajian mendalam, pihaknya melaksanakan aksi dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Banten untuk memastikan Keamanan dan Kenyamanan Negara dalam Menjaga Pilkada Serentak 2024

2. Mendesak agar adanya tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran selama Pilkada, agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

3. Menegaskan bahwa Polri harus mengedepankan peran sebagai pengayom masyarakat, memastikan hak-hak rakyat terlindungi tanpa intimidasi atau tekanan.

4. Menegaskan Polri/Polda Banten Harus Bertindak Sesuai dengan Pasal 4 No. 7 Ayat H menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait netralitas dalam Pilkada.

5. Menegaskan Kepada Polri/Polda Banten untuk Tidak Mengintimidasi Perangkat Desa di Setiap Wilayah diprovinsi banten

Baca Juga :  Warga RW 08 Kelurahan Sudimara Jaya Kota Tangerang : Semoga Pembangunan Drainase Segera di Realisasikan

6. Mendesak Polri/Polda Banten untuk bertugas Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Memastikan bahwa tindakan Polri sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Serang. Semoga tuntutan ini dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada serentak 2024 hususnya Kabupaten Serang”, ucap M. Zidannurival

Reporter ; Wahyu Ceko

Previous Post

Polda Banten Ajak Insan pers Ciptakan pilkada 2024 Aman Damai Dan Kondusif

Next Post

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang

Next Post
Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In