LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Banten / Kegiatan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 00:57 WIB

PERPAM Banten Ingatkan Risiko Birokrasi: Sekda Lebak Harus Segera Diisi Definitif

Mediakompasnews,com – Lebak Banten – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, pasca dilantiknya pejabat lama, Budi Santoso, ke Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (3/11), menuai sorotan tajam. Selain menjadi isu hukum dan administrasi, kondisi ini juga memicu reaksi dari organisasi masyarakat.

Erland Felany Fazry, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten, mendesak Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah administratif yang diperlukan.

Baca Juga :  Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Erland Felany Fazry menekankan bahwa tidak adanya Plt Sekda akan menjadi risiko besar bagi birokrasi dan pelayanan publik di Lebak. “Secara hukum administrasi, posisi Sekda adalah urat nadi pemerintahan. Tidak boleh ada kekosongan, bahkan untuk sehari. Bupati wajib segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk memastikan roda pemerintahan, terutama koordinasi antar Perangkat Daerah dan proses anggaran, tetap berjalan,” tegas Erland.Senin (3/11/25).

Erland mengingatkan bahwa penunjukan Plt ini memiliki batas waktu, yakni maksimal enam bulan, sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Baca Juga :  Soal Maladministrasi Terkait Mutasi Pejabat Eselon 3 Dan 4 Di Banten, Arwan Ungkap hal lain Untuk Ombudsman

PERPAM Banten juga menyoroti kewajiban Pemkab Lebak untuk segera memulai tahapan pengisian Sekda definitif melalui Seleksi Terbuka (Lelang Jabatan).

“Kekosongan ini harus disikapi dengan segera membuka lelang jabatan. Administrasi kepegawaian sudah jelas, proses ini harus didorong cepat dan transparan,” tambah Erland.

Ia menambahkan, keterlambatan dalam proses ini dapat diartikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah terkait.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap Perilaku Kades, Warga Desa Cigoong Utara, Ontrog Kantor Desa

Oleh karena itu, Pemkab Lebak didesak untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar tahapan seleksi berjalan objektif.

“Kami dari PERPAM Banten akan terus mengawal dan memantau proses pengisian Sekda Lebak. Kami berharap Sekda definitif yang terpilih nantinya adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dan mampu
mengakselerasi pembangunan daerah,” pungkas Erland Felany Fazry.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Banten

Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Banten

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serahterima Jabatan

Banten

Lepas Anggota Cuti Lebaran, Ini Pesan Danrem 064/MY

Banten

Pemdes Desa Banjarsari Realisasikan Bangun Jalan Poros Desa Yaitu Betonisasi, Masyarakat Antusias Kepada Kades

Banten

Warga Masyarakat Keluhkan Adanya Polusi Yang Di Akibatkan Oleh PT, sejin Lestari Furniture

Banten

Press release cukai merak pencegahan rokok ilegal

Banten

HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

Banten

Deni Hartana Resmi Jadi CALEG Kota Tangerang Melalui Partai Demokrat