Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Lampung

Gubernur Lampung Buka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

by Admin5 Habibi
April 5, 2023
in Lampung
0
Gubernur Lampung Buka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy, membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Rabu (05/04/2023).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Provinsi Lampung Fredy menyampaikan bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Related posts

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Mei 23, 2023
Surat, Nelayan Korban Tenggelam Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Surat, Nelayan Korban Tenggelam Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Mei 7, 2023

Berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan tersebut, maka pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Polda Lampung Lepas Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa di Cianjur

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/ lembaga yang ada.

“Dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.” ucapnya.

Baca Juga :  Selamat Datang Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika

“Implementasi Nota Kesepahaman sangat penting dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara. Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat.” lanjutnya.

Pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, sedangkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Layanan Penyeberangan Merak - Bakauheni Kembali Dibuka

Menteri Dalam Negeri telah mengkoordinasikan Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut secara nasional.

“Pembinaan dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara. Hal ini harus kita jadikan acuan bahwa keputusan penegakan hukum adalah benteng terakhir ketika pola pembinaan dan pengawasan telah dilaksanakan.” lanjut Fredy.

Kegiatan menghadirkan PPUPD Irjen Kementerian Dalam Negeri, Azwan sebagai pembicara. (Agung)

Previous Post

Sah, Lapas Rangkasbitung Miliki Klinik Pratama Non Rawat Inap

Next Post

Polda Riau Gelar Lomba Dai Kantibmas, Bangun Akhlak Baik Untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Next Post
Polda Riau Gelar Lomba Dai Kantibmas, Bangun Akhlak Baik Untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Polda Riau Gelar Lomba Dai Kantibmas, Bangun Akhlak Baik Untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In