DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 13:19 WIB

Pelatihan Petugas P3K Di Tempat Kerja PT Pradiksi Gunatama Resmi Ditutup Oleh Pihak Manajemen

Mediakompasnews.com – Paser – Sebagai dasar perbaikan system kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan PT Pradiksi Gunatama bekerja sama dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Kabupaten Paser telah melaksanakan pelatihan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Kepada karyawan.

Latihan P3K di selenggarakan selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 Nopember 2022, diruangan metting room kantor Basecamp PT Pradiksi Gunatama. Yang di ikuti 100 karyawan dengan berbagai Profesi. Mulai dari supervisi, krani divisi, Payroll, dan Scurity, Rabu ( 23/11/2022).

dr Cory, Kepala Klinik PGSA mewakili pihak majemen PT Pradiksi Gunatama resmi menutup pelatihan P3K. Dalam kata sambutanya berpesan, “Saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesi untuk meningkatkan kompetensi sebagai tenaga P3K, sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas Karyawan”.

Baca Juga :  Turnamen Bola Volly Dandim 0623/Cilegon cup 2022

Lanjutnya “Dengan di selenggarakan Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan, sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi”.

Pebrizal, Asmen EHS PT Pradiksi Gunatama dalam kesempatan yang sama menyampakan, “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja”.

Baca Juga :  Kinerja Polri Di Apresiasi Warga Di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat

“Oleh karena di setiap tempat kerja harus memiliki petugas P3K [First Aider] yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik, atau paling tidak karyawan pada umumnya dapat mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan kerja” ucap Pebrizal.

Dalam kegiatan ini langsung di bimbing sebagai instruktur dr Efry Sopyan Noor, Sp.An. Wakil ketua IDI Cabang Paser. Peserta diajarkan mengenai dasar-dasar P3K di tempat kerja. Penanganan kecelakaan kerja dan stabilisasi tanda vital sampai ke Rumah Sakit, Penanganan gigitan ular berbisa, dan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD).

Baca Juga :  Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Sebelum melakukan pelatihan, para peserta melakukan pre-test terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan kemampuan peserta. Dan pada tahap akhir pelatihan, para peserta melakukan post-test untuk menilai kembali pengetahuan dan kemampuan yang telah didapat peserta selama pelatihan berlangsung.

(Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad : Indonesia Rentan Terjadi Konflik Komunal

Berita Utama

Sambil Bersepeda, Presiden Jokowi Cek Penataan Kota Medan

Berita Utama

Kapolres Rohul Lepas Keberangkatan Empat Anggota Pramuka Mengikuti Pertikaranas Di Bumi Perkemahan Gandus

Berita Utama

Polda Bali Amankan Kunjungan Kerja Presiden Ri Ke Wilayah Bali

Berita Utama

Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Jokowi

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Berpesan ke Anggota Polsek Tambora

Berita Utama

Ramadhan Berkah, masyarakat jakarta dan sekitarnya dapat ngabuburit dan menikmati pemandangan di Ancol, kabar gembiranya Gratis bagi 100.000 pengunjung.

Berita Utama

BLT DD Truneng Berkontribusi Ringankan Warga dari Beban Kenaikan Harga