Jakarta – Mediakompasnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan nasional ini dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Apa Itu GEMAPATAS?
GEMAPATAS adalah gerakan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemasangan tanda batas tanah sebagai langkah awal menuju kepastian hukum atas hak tanah.
“GEMAPATAS bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan konkret kepada masyarakat untuk menjaga hak tanahnya dengan mulai dari hal sederhana, yakni memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tujuan GEMAPATAS
Program ini merupakan bagian dari percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mendorong masyarakat agar lebih aktif menjaga dan menandai batas tanah yang mereka miliki secara sah.
Menurut Harison, melalui GEMAPATAS diharapkan tumbuh semangat gotong royong dan kepemilikan kolektif atas hak tanah yang dilindungi negara.
Wilayah Sasaran GEMAPATAS 2025
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS serentak 2025 antara lain:
- Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
- Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
- Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
- Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
- Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam
- Kalimantan Barat: Ketapang
- Kalimantan Selatan: Tabalong
- Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
—
Penulis: Hrmn-23
Sumber: Humas ATR/BPN