LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Senin, 18 Maret 2024 - 08:08 WIB

Gelar Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 4 Pasangan Tidak Sah

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal itu terjadi pada saat jajaran Polres Tegal Kota menggelar razia pada Senin (18/3/2024) siang.

Kronologinya, pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Tegal Barat, Kota Tegal.

“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan,” kata Kapolsek

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

Kompol Aris menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.

“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang Kapolsek.

Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjut Kapolsek, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

“Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.

“Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan,” imbuhnya.

Kapolsek berharap, ke depan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.

Baca Juga :  Gelar Reuni Lintas Angkatan 86 s/d 90 SMA Ihsaniyah Kota Tegal Berjalan Meriah

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” tutur Kapolsek.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya petugas gabungan Polsek Tegal Barat juga telah menggelar kegiatan serupa pada Minggu malam (17/3/2024). Hasilnya, ada 2 (dua) pasangan tak resmi terjaring razia tersebut. Mereka semua di bawa ke mapolsek untuk pendataan dan pembinaan serta memanggil orang tau mereka masing-masing.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Arus Balik di Wilayah Kota Tegal Pada H+3 Lebaran Idul Fitri, Terpantau Belum Ada Peningkatan

Kota Tegal

Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Kirab Toa Pe Kong Perayaan Sejit Kongco YM Ceng Gwan Cing Kun

Kota Tegal

Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Terdampak Kebakaran 24 Kapal

Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Kegiatan Kepolisian

Untuk Mendoakan Anggota Polri Yang Gugur di Lampung, Polres Tegal Kota Gelar Doa Bersama dan Shalat Ghaib

Kota Tegal

Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik

Kota Tegal

7 Parpol Se-Kota Tegal, Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tegal

Kota Tegal

DiTengah Sengketa RSUD Kardinah Kota Tegal Dengan CV Curtina Prasara Mengagetkan Melayangkan Surat Penghentian Aktifitas Parkir