DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:00 WIB

615 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 Dilantik

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Sebanyak 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilantik. PPPK tersebut dilantik Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Ruang Adipura dan Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (16/5/2025) siang.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahap I Formasi Tahun 2024 tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah resmi mendapatkan SK.

“Sebagai Wali Kota Tegal, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan pada hari ini. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, yang siap mengabdi untuk kemajuan Kota Tegal,” kata Dedy Yon Suprioyono.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi, sehingga PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan. Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya.

Baca Juga :  Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

“Dengan pengalaman yang telah dimiliki, diharapkan para PPPK ini dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dedy Yon Supriyono.

Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Tegal Lelys Siswinarti pada acara penyerahan SK tersebut melaporkan bahwa total 615 orang PPPK Tahap I Formasi 2024 terbagi di dua tempat, yakni di Ruang Adipura 250 orang dan di Pendopo Ki Gede Sebayu melalui streaming sejumlah 365 orang.

Sesuai amanat Undang-undang No. 20 tahun 2023 Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Jumlah Non ASN Pemerintah Kota Tegal sebanyak 2.571 orang, tercatat 987 masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK tahap I, bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78 TNI, Forkopimda Kota Tegal Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Pura Kusuma Negara

Dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap I, dengan proses seleksi 1) jumlah pelamar 655 orang yang keseluruhan merupakan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Tegal, 2) peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi sejumlah 650 orang dan 3) peserta yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 617 orang.

Dari 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi, terdapat dua orang calon PPPK tenaga teknis yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, sehingga yang diproses usul Nomor Induk PPPK sampai dengan diterbitkan Surat Keputusan pengangkatan sejumlah 615 orang, dengan rincian : Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang, Tenaga Teknis 559 orang, yang terdiri dari jabatan fungsional 50 orang dan pelaksana 509 orang.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

Selanjutnya dari 615 orang PPPK yang pada Jum’at (16/5) menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan PPPK, sebanyak 106 orang PPPK menduduki jabatan fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpahnya, dengan rincian Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang dan Tenaga Teknis 50 orang.

Lelys Siswinarti menyampaikan untuk membekali para PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas, BKPSDM Kota Tegal akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan yang direncanakan pada tanggal 27 Mei 2025 dengan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian dan jaminan perlindungan ASN.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data presensi pegawai, seluruh PPPK diwajibkan melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing mulai tanggal 27-28 Mei 2025.

Para PPPK akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja penempatan berdasarkan

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Serahkan Hewan Kurban, Kapolres Tegal Kota; Semoga Membawa Berkah Untuk Kita Semua

Kegiatan Pelantikan

Anton Prabowo Kembali Pimpin KORMI Kota Tegal

Kota Tegal

Bukber Alumni SMP IKSHANIAH Angkatan th 84 Menjalin Keakraban 

Berita Utama

Giat TNI Berlari dari Mako Brigif 4/Dewa Ratna Nuju Polres Tegal

Kota Tegal

Akibat Hujan Deras Lapas II B Kota Tegal Kembali Terendam Banjir

Kota Tegal

Cegah Kasus Perundungan, Polisi Rutin Sambangi Sejumlah Sekolah di Kota Tegal

Berita Utama

Pastikan Mematuhi Surat Edaran Walikota, TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Tegal Patroli Tempat Hiburan

Kota Tegal

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Dalam Keadaan Aman, Polres Tegal Kota Cek Kondisi Gudang Logistik KPU