DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / TNI/POLRI

Senin, 17 April 2023 - 06:34 WIB

Empat Remaja Pelaku Penembakan di Ir. Sutami, Digelandang ke Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com Lampung Selatan – Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan empat orang pelaku pembunuhan penembakan di jalan Ir. Sutami Desa Rejomulyo Kec, Tanjung Bintang Kab, Lamsel. Kamis, 13 April 2023 pukul 00.30 Wib.

Kasat Reskrim Akp Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan setelah menerima laporan terjadinya penembakan pihaknya melakukan olah TKP serta penyelidikan identitas dan keberadaan pelaku penembakan, korban tewas bernama Novaldi Hermawan, merupakan seorang pegawai PLN Kota Bandar Lampung tercatat tinggal di Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram.

“setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, kami melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, agar menyerahkan para pelaku kepada pihak kepolisian” lanjutkan Akp Hendra.

Baca Juga :  Kapolres Lebak dampingi Wakapolda Banten Press Conference Terkait Video Hoax Yang Viral

Tepatnya kamis, 13 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra menerima 4 orang tersangka CADS(18), RA (19), APP (19) dan JAP (18) warga Ds Purwodadi Simpang Kec, Tanjung Bintang Kab. Lamsel.

“informasi dari introgasi yang kami lakukan terhadap pelaku, diketahui pelaku CADS(18) yang melakukan penembakan terhadap korban Novaldi Hermawan warga Suban Kec. Merbau Mataram yang terjadi jalan Ir. Sutami Desa Rejomulyo ” ujar Akp Hendra.

Baca Juga :  Kasus Desa Pakam Raya, Diduga Satu Dusun Jabat Dua Orang Kadus, SK Tidak Sesuai Fakta

Pelaku CADS(18) menembak kepala disebelah telinga kanan korban, menggunakan senjata api rakitan berwarna putih gagang coklat, yang diketahui milik dari salah satu pelaku RA (19). Rabu, 12 April 2023 sekira jam 03.00 Wib.

“pelaku menembak korban karena korban tidak memberikan uang Rp. 100.000 yang diminta oleh keempat pelaku,-“ lanjut Akp Hendra.

Sebelumnya keempat pelaku setelah menonton balap liar di Jl. Ir. Sutami Rejomulyo Kec Tj Bintang Lamsel, pelaku APP (19) dan JAP (18) meminta uang sebesar Rp. 100.000 kepada sdr. B untuk membeli minum minuman keras dengan ancaman akan ditembak, lalu Sdr. B memberikannya karena takut.

Baca Juga :  Pelaksanaan RekapitulasiI DanPemilih Tetap(DPT)Tingkat Kabupaten Lebak Pada Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun2024

Tidak jauh dari lokasi sebelumnya pelaku APP (19) meminta uang kepada korban Novaldi, karena korban tidak memberikannya sehingga terjadi cek cok mulut diantara mereka, saat terjadi perselisihan tesebut pelaku menembakan senjata yang dibawa oleh RA (19) kepada korban.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan, pelaku kami jerat dengan pasal 340 Jo 338 Jo 368 KUHPidana” tutup AKP Hendra.

Penulis : Nasuki
Sumber : Bid. Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Acara Pisah Sambut Pejabat Lingkup Polres Metro Jaktim Bejalan Lancar AKBP Ruslan Idris SH MM Kabag Ren

Berita Utama

Java EO / PT. Global Tama Pradibto Bekerja Sama dengan Pasaraya BLOK M, Adakan Bazaar FNB Dengan Tema Ramadhan Kareem

Kab.Lebak

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi Perolehan Suara di PPK Kec.Cibadak Kab. Lebak

Berita Dunia

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022

Berita Utama

Bejaaat…! Cabuli Anak Kandung, Pelaku di Ringkus Polisi

Lampung Selatan

Tiga Pelaku Pencuri Ternak Sapi Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan

TNI/POLRI

Kasad Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam

Berita Utama

Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global