LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Senin, 5 September 2022 - 10:20 WIB

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Mediakompasnews.Com – Bogor – Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau _Memorandum of Understanding_ (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau _Plan of Action_ (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

Baca Juga :  Polda Jateng Telusuri Keberadaan Pimred Kabar Tegal Yang Dilaporkan Hilang

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau _Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security_
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

Baca Juga :  Tatang Zaenudin: Kapolri Segera Usut Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau _MoU on Cultural Cooperation_
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Baca Juga :  Cegah C3, Personel Polres Meranti Gelar Patroli KRYD

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau _MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy_
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Transformasi Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian BUMN

Berita Utama

Jokowi adalah King Maker 2024 Sinyal 3 Poros Capres Menguat. Prabowo: Kami Tim Jokowi Sekarang

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi, Biografi Politik 70 Tahun The Smiling Minister”

Berita Utama

Buka Musrenbang Polda Sumut, Kapoldasu : 80 Persen Keberhasilan Organisasi Ditentukan Perencanaan Yang Baik

Berita Utama

Diduga Adanya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sebelum Dana Di Cairkan Oleh PT POS Indonesia

Berita Utama

Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

Berita Utama

IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Utama

Wakapolres Lebak Dampingi Wakapolda Banten Hadiri Kunker KASAL ke Wilayah Lebak