Sabtu, Mei 10, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Empat Badan Publik Dapat Peringkat Kategori Informatif Dapat Hadiah Kambing

by Admin2
September 29, 2023
in Berita Utama, Daerah
0
Empat Badan Publik Dapat Peringkat Kategori Informatif Dapat Hadiah Kambing
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Slawi – Empat Badan Publik Perangkat Daerah yakni RSUD Soeselo Slawi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bappeda dan Litbang mendapat hadiah kambing dari Sekda Kab Tegal Widodo Joko Mulyono. Rabu (27/9/2023) di gedung dadali Pemkab Tegal

Hadiah diberikan atas capaian award atau anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tahun 2023.

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025

RSUD dr Soeselo sebagai Badan Publik peringkat 1 dengan nilai 99 mendapat 3 ekor Kambing, Dinas Lingkungan Hidup peringkat 2 dengan nilai 92,75 mendapat 2 ekor Kambing, Dinas Koperasi UKM Perdagangan peringak 3 dengan nilai 91,75 dan Bappeda Litbang peringkat 4 dengan nilai 90,75 masing-masing mendapat 1 ekor kambing.

Empat Badan Publik tersebut dinilai telah melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik pada badan publiknya dengan sangat baik hingga dapat peringkat Kategori Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nurhayati, dalam laporanya mengatakan tema KIP Award tahun ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik bagi Perngkat Daerah Selaku Badan Publik Yang Informatif.

Baca Juga :  KJRI Kuching Dampingi Tim Jabatan Kastam Diraja Malaysia ke Perbatasan Jagoi Babang Kalbar

“Penilaian KIP Award dilakukan secara bertahap kepada seluruh perangkat daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal. Meliputi tahap I Monitoring dan Evaluasi Website PPID Pelaksana, Tahap II Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnaire), Tahap III Visitasi dan Verifikasi, dan Tahap IV Uji Publik.
Hasil akhir penilaian atau pemeringkatan,” ujar Nurhayati.

Badan Publik merupakan akumulasi penilaian dari Tahap 1 s/d 4 . Nilai diatas 90 meraih kategori Informatif, nilai antara 80 – 89,9 kategori Menuju Informatif, nilai antara 60 – 79,9 kategori cukup informatif, nilai antara 40 – 59,9 kategori kurang informatif dan nilai dibawah 39,9 kategori tidak informatif.

Hasil penilaian selengkapnya meliputi : 4 OPD yaitu RSUD dr. Soeselo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Bappeda dan Litbang mendapat predikat informatif.

“Sementara Dinas Sosial mendapat predikat menuju Informatif 1 dan Kecamatan Slawi dengan predikat menuju Informatif 2,” katanya.

Sedangkan 9 OPD yang terdiri dari BPKPSDM, Dinas P3AP2KB , Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kecamatan Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Dinas Dikbud, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kepemudaan, olah raga dan Pariwisata, masing-masing mendapat predikat Cukup Informatif.

Nurhayati menambahkan disamping 15 Perangkat Daaerah yg meraih penghargaan dengan berbagai kategori, tetapi juga terdapat 4 Perangkat Daerah masih dalam kualifikasi kurang informatif nilai : 40 s/d 59,9. dan 24 Badan Publik Perangkat Daerah dalam Kualifikasi “tidak informatif” nilai kurang dari 39,9.

Baca Juga :  Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi

“Selain itu PPID Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik saat ini juga sedang di Monev Layanan Keterbukaan informasi Publiknya oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahap I (Monev Website dan Medsos) 17 Juli 2023 dengan hasil penilaian 82,40, dan sekarang sedang mengikuti Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnare), yang merupakan tahap II dari 4 tahapan penilaian Keterbukaan informasi publik (KIP) Award Provinsi Jawa Tengah tahun 2023,” tambahnya.

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemerintah Kabupaten Tegal ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar OPD, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di lingkungan Pemkab Tegal.

“Saya minta kontribusi dalam menyediakan informasi data yang valid dan berkesinambungan dari masing-masing PPID pelaksana OPD serta PPID Pemkab Tegal tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan Pemkab Tegal dapat diterima masyarakat dengan mudah dan biaya murah” harap Bupati Tegal.

Baca Juga :  Manajemen PTPN IV Palmco Regional 3 Choiri Kebun Sei Rokan Berbagi 50 Paket Sembako Zakat Profesi Di Desa Pagaran Tapah 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, maka Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat, waktu biaya ringan, proporsional, dan cara sederhana. Setiap OPDsebagai badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informadi publik tersebut untuk masyarakat luas.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi. diharapkan Badan publik termotivasi untuk bwrtanggung jawab dan berorientasipada pelayanan rakyat yang sebaik baiknya.

Dengan demikian hal itu dapat mempercepat perwujudan, pemerintah yang terbuka yang merupakan upaya setrategis mencegah peraktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terciptanya Pemerintahan yang baik.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana dalam sambutanya mengapreasi pemerintah Kabupaten Tegal yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.Perangkatdaerah dalam upaya untuk peningkatan kualitas PPID. Perangkat daerah yang responsif, cepat dan tuntas dalam menyediakan dan m es layani informasi publik.

Ketua Komisi Propinsi Jawa Tengah berharap agar kegiatan monev. “Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Perangkat daerah dapat dilaksanakan setiap tahun daan kedepannya untuk dikembangkan kegiatan moniv ke Badan Publim BUMD dan Badan publik Desa,” Pungkasnya. (met)

Previous Post

PD IWO Tegal Gelar Rapat Kordinasi Persiapan HUT ke 4

Next Post

Hendra,Situmorang Terpilih Menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN V Kebun Sei Rokan Dan Pks 

Next Post

Hendra,Situmorang Terpilih Menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN V Kebun Sei Rokan Dan Pks 

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In