DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 29 September 2023 - 08:10 WIB

Empat Badan Publik Dapat Peringkat Kategori Informatif Dapat Hadiah Kambing

Mediakompasnews.com – Kab. Slawi – Empat Badan Publik Perangkat Daerah yakni RSUD Soeselo Slawi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bappeda dan Litbang mendapat hadiah kambing dari Sekda Kab Tegal Widodo Joko Mulyono. Rabu (27/9/2023) di gedung dadali Pemkab Tegal

Hadiah diberikan atas capaian award atau anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tahun 2023.

RSUD dr Soeselo sebagai Badan Publik peringkat 1 dengan nilai 99 mendapat 3 ekor Kambing, Dinas Lingkungan Hidup peringkat 2 dengan nilai 92,75 mendapat 2 ekor Kambing, Dinas Koperasi UKM Perdagangan peringak 3 dengan nilai 91,75 dan Bappeda Litbang peringkat 4 dengan nilai 90,75 masing-masing mendapat 1 ekor kambing.

Empat Badan Publik tersebut dinilai telah melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik pada badan publiknya dengan sangat baik hingga dapat peringkat Kategori Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nurhayati, dalam laporanya mengatakan tema KIP Award tahun ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik bagi Perngkat Daerah Selaku Badan Publik Yang Informatif.

“Penilaian KIP Award dilakukan secara bertahap kepada seluruh perangkat daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal. Meliputi tahap I Monitoring dan Evaluasi Website PPID Pelaksana, Tahap II Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnaire), Tahap III Visitasi dan Verifikasi, dan Tahap IV Uji Publik.
Hasil akhir penilaian atau pemeringkatan,” ujar Nurhayati.

Baca Juga :  Reza Putra Yulianto Atlet Woodball Raih Medali Emas Pada Porprov Banten VI Kota Tangerang

Badan Publik merupakan akumulasi penilaian dari Tahap 1 s/d 4 . Nilai diatas 90 meraih kategori Informatif, nilai antara 80 – 89,9 kategori Menuju Informatif, nilai antara 60 – 79,9 kategori cukup informatif, nilai antara 40 – 59,9 kategori kurang informatif dan nilai dibawah 39,9 kategori tidak informatif.

Hasil penilaian selengkapnya meliputi : 4 OPD yaitu RSUD dr. Soeselo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Bappeda dan Litbang mendapat predikat informatif.

“Sementara Dinas Sosial mendapat predikat menuju Informatif 1 dan Kecamatan Slawi dengan predikat menuju Informatif 2,” katanya.

Sedangkan 9 OPD yang terdiri dari BPKPSDM, Dinas P3AP2KB , Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kecamatan Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Dinas Dikbud, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kepemudaan, olah raga dan Pariwisata, masing-masing mendapat predikat Cukup Informatif.

Nurhayati menambahkan disamping 15 Perangkat Daaerah yg meraih penghargaan dengan berbagai kategori, tetapi juga terdapat 4 Perangkat Daerah masih dalam kualifikasi kurang informatif nilai : 40 s/d 59,9. dan 24 Badan Publik Perangkat Daerah dalam Kualifikasi “tidak informatif” nilai kurang dari 39,9.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana, Wapres Sampaikan Tiga Pesan Untuk Kemajuan Papua Barat Daya

“Selain itu PPID Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik saat ini juga sedang di Monev Layanan Keterbukaan informasi Publiknya oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahap I (Monev Website dan Medsos) 17 Juli 2023 dengan hasil penilaian 82,40, dan sekarang sedang mengikuti Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnare), yang merupakan tahap II dari 4 tahapan penilaian Keterbukaan informasi publik (KIP) Award Provinsi Jawa Tengah tahun 2023,” tambahnya.

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemerintah Kabupaten Tegal ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar OPD, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di lingkungan Pemkab Tegal.

“Saya minta kontribusi dalam menyediakan informasi data yang valid dan berkesinambungan dari masing-masing PPID pelaksana OPD serta PPID Pemkab Tegal tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan Pemkab Tegal dapat diterima masyarakat dengan mudah dan biaya murah” harap Bupati Tegal.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, maka Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat, waktu biaya ringan, proporsional, dan cara sederhana. Setiap OPDsebagai badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informadi publik tersebut untuk masyarakat luas.

Baca Juga :  Tingkatkan Penanggulangan Bencana, Polres Tegal Kota Gelar Latihan SAR Gabungan

Dengan membuka akses publik terhadap informasi. diharapkan Badan publik termotivasi untuk bwrtanggung jawab dan berorientasipada pelayanan rakyat yang sebaik baiknya.

Dengan demikian hal itu dapat mempercepat perwujudan, pemerintah yang terbuka yang merupakan upaya setrategis mencegah peraktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terciptanya Pemerintahan yang baik.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana dalam sambutanya mengapreasi pemerintah Kabupaten Tegal yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.Perangkatdaerah dalam upaya untuk peningkatan kualitas PPID. Perangkat daerah yang responsif, cepat dan tuntas dalam menyediakan dan m es layani informasi publik.

Ketua Komisi Propinsi Jawa Tengah berharap agar kegiatan monev. “Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Perangkat daerah dapat dilaksanakan setiap tahun daan kedepannya untuk dikembangkan kegiatan moniv ke Badan Publim BUMD dan Badan publik Desa,” Pungkasnya. (met)

Share :

Baca Juga

Banten

LBH BSN Layangkan Surat Somasi, Diduga Pasang Kabel Fiber Optik di Tiang PLN

Berita Utama

Media Pendamping News Ditunjuk Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pers Wilayah Sumut

Banten

Jalan Denda Kusuma Desa Cibadak Rusak Parah, Masyarakat Turun Kejalan dan Butuh Perhatian PemKab Lebak

Daerah

Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Bupati Temanggung Titipkan Tiga Pesan Penting

Berita Utama

Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

Berita Utama

Marpaung Law Firm Nyayangkan Dengan Adanya Pelaporan Terhadap Polres Sukabumi

Berita Utama

Bupati Nina Agustina Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Se- Indramayu

Berita Utama

Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir