Breaking News

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:24 WIB

Dugaan Skandal Lahan YKDW: Sekolah di Atas Tanah Tak Berizin?

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sejumlah pihak menyoroti kepengurusan Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) yang konon kepengurusan Yayasan tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang yang dianggap belum jelas, termasuk soal legalitas lahan sekolah seluas 32 ribu meter persegi.

Polemik ini tidak hanya menyangkut kepemimpinan yayasan yang menurut sumber Titin mengangkat dirinya sendiri menjadi ketua ykdw serta memperbarui akte notaris lahan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, figur yang mengklaim sebagai ketua YKDW dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat karena diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati. Padahal, posisi ketua yayasan sangat penting untuk menentukan arah kebijakan, legalitas administrasi, serta pengelolaan aset pendidikan.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Pangcucap Dampingi Sekdakab Rohul Sambut Gubri-Wagubri Diperesmian Ponpes Basma Darulilmi Wassa'adah

Kekhawatiran publik semakin besar setelah muncul kabar bahwa lahan sekolah yang dikelola yayasan belum memiliki surat hibah yang sah, baik dalam peta wilayah Kota Tangerang maupun di data Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, status lahan disebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya diduga telah habis.

Kemungkinan besar dalam Situasi ini dapat membuat orang tua murid merasa cemas. Mereka khawatir keberlangsungan sekolah bisa terganggu, termasuk soal keabsahan ijazah para siswa.

“Anak-anak kami menempuh pendidikan di sekolah ini. Kalau lahan dan kepengurusannya saja bermasalah, bagaimana dengan ijazah nanti?” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (03/10/2025)

Baca Juga :  Ketua DPC Bekasi Timur, Berikan Selamat Kepada Dewan PSI

Sesuai regulasi, kelengkapan dokumen lahan dan status hibah merupakan syarat penting dalam pengajuan izin operasional sekolah. Tanpa dokumen tersebut, dikhawatirkan sekolah mengalami hambatan administratif yang berpotensi merugikan siswa maupun orang tua murid.

Dari sumber yang pernah ada di tahun lalu lembaga aliansi Indonesia pernah bersurat guna mengklarifikasi dugaan kuat yayasan yang memotong 10% dari dana BOSP, dalam hal ini tokoh masyarakat yang menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak yayasan maupun instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan BPN.

“Jika kepengurusan yayasan saja diragukan legalitasnya, bagaimana dengan status lahan yang menjadi sarana pendidikan…???

Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Lurah Bulakan kota Cilegon, bangun garasi pintar tempat baca tanpa APBD

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YKDW maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap polemik ini segera mendapat kejelasan hukum agar proses pendidikan di bawah naungan yayasan tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun hukum. (Mar)

Catatan Redaksi:
Redaksi Mediakompasnews.com telah berupaya menghubungi pihak Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) bersana rekan media dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini. Namun hingga berita dipublikasikan, belum ada jawaban resmi yang diterima juga rekan menghubungi via WhatsApp ke saudara Fany (pengurus ykdw) Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi agar berita dapat diperbarui sesuai fakta di lapangan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalankan Amana Kapolres, Belum Sampai 24 Jam Dilantik, Kapolsek Tambusai Utara Ciduk Pelaku Narkotika

Berita Utama

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Berita Utama

Danrem 064/MY dan Rektor UNIBA Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Berita Utama

Pemerintah RI Cabut Izin MNCTV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TVOne Dan Cahaya TV

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Berita Utama

Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

Berita Utama

Kuliah Kebangsaan di UBB, Kasad Pesan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita Utama

DKM ADZ – DZIKRIYAH Gelar Peringatan Maulid