DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Sintang / Kegiatan Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 02:22 WIB

Dugaan Intimidasi oleh Pegawai PLN UP3 Sanggau, Klarifikasi Salah Sasaran

Dugaan Intimidasi oleh Pegawai PLN UP3 Sanggau, Klarifikasi Salah Sasaran

Mediakompasnews.com – Sintang –  Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Megaberita.com dengan judul “Kades: Tidak Ada Intimidasi, Sosialisasi LISDES di Desa Begori Kecamatan Serawai Berjalan Baik-Baik Saja,” redaksi merasa perlu memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kesalah fahaman yang timbul. Sabtu, 04/12/2024.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Mediakompasnews.com mengungkapkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pegawai PT PLN (Persero) UP3 Sanggau terhadap Kepala Desa Batu Ketebung, Kecamatan Serawai. Namun, penggunaan foto sosialisasi program LISDES di Desa Begori dalam berita tersebut menyebabkan salah pengertian, di mana seolah-olah Kepala Desa Begori yang menjadi korban intimidasi.

Klarifikasi dan Bantahan

Pihak yang memberi sanggahan menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi di desanya berjalan lancar tanpa adanya kendala atau intimidasi. Mereka menegaskan dukungannya terhadap program LISDES yang dilaksanakan PLN dan pihak vendor terkait. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, dan saya pastikan tidak ada intimidasi yang terjadi di Desa kami,” ujar pihak yang memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Penjaga Piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Tidak Mengizinkan Awak Media dan LSM, Bertemu Kepala Sekolah

Mediakompasnews.com mengklarifikasi bahwa foto sosialisasi yang digunakan di Desa Begori adalah untuk menggambarkan kegiatan PLN di wilayah tersebut, dan bukan terkait dengan insiden intimidasi yang diberitakan sebelumnya. Dugaan intimidasi yang kami laporkan merujuk pada peristiwa yang terjadi di Desa Batu Ketebung, sesuai informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya.

Dugaan Intimidasi di Desa Batu Ketebung

Dugaan intimidasi yang melibatkan seorang pegawai PLN, akrab disapa Pak Haji Rahmat, terjadi saat sosialisasi program LISDES di Desa Batu Ketebung. Dalam insiden tersebut, kepala desa diduga mendapat tekanan untuk menunda pemasangan instalasi listrik hingga jaringan rampung dibangun. Kejadian ini disaksikan oleh banyak pihak yang hadir di lokasi, termasuk vendor PT. SAU (Direktur, Staf, dan TT), yang turut memperkuat laporan yang beredar.

Baca Juga :  Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa Pada HPN 2026 Di Banten

Namun, meskipun kejadian tersebut telah dilaporkan secara luas, pihak Kepala Desa Batu Ketebung hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Sementara itu,saat ingin di kompermasi wartawan,pihak PLN tidak mau ditemui, PLN menegaskan kepada sumber terpercaya bahwa masalah telah diselesaikan dengan pemindahan pegawai yang bersangkutan. Namun, menurut sumber langkah ini dinilai belum cukup, karena klarifikasi dari pihak yang merasa di rugikan atas dugaan intimidasi ini belum diperoleh.

Tuntutan Investigasi

Perwakilan LSM Laksri kalbar mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek PLN, guna memastikan bahwa pelaksanaan tender dan SOP dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dugaan pelanggaran monopoli pekerjaan jaringan dan gratifikasi juga menjadi sorotan.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

“Kami berharap PLN dapat menjaga transparansi dan memastikan tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat dalam pelaksanaan proyek kelistrikan,” ungkap perwakilan

Dengan klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman terkait pemberitaan sebelumnya dapat diluruskan. Mediakompasnews.com berkomitmen untuk terus menghadirkan berita yang akurat dan mendukung penyelesaian masalah dengan cara yang profesional dan transparan. Sangat disayangkan, jika klarifikasi ini bisa dilakukan sejak awal oleh pihak yang memberikan sanggahan melalui media yang pertama kali memuat berita tersebut, tentunya kesalahpahaman tentang penggunaan foto dapat dihindari. Hal ini bertujuan agar informasi yang tersampaikan lebih jelas dan tidak menimbulkan berita yang salah.

 

(Kholik)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sintang

Kades Sukau Bersatu Diduga Pemalsuan Ijazah, Agar Segera Diberhentikan

Kegiatan Jurnalis

PWI Kota Tangsel Dorong BPN Tingkatkan Keterbukaan Hadapi Keluhan Pertanahan

Kegiatan Jurnalis

DPD IWO Indonesia Lamsel Gelar Pertemuan Di Resto & Cafe Dapur De’nok

Kab.Lebak

Pemerintah Desa Muncangkopong Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kab.Lebak

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Berita Utama

Pengukuhan Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus DPC SPRI Kota Medan dan Pembukaan SKW

Berita Utama

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Kab.Bengkulu

Akhir Tahun 2024 Di Kabupaten Bengkulu Tengah Diduga Adanya Proyek Siluman