DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 04:29 WIB

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Dua orang pekerja harian lepas di PT Kalianda Farm Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan oleh tim Tekab 308 Polsek Kalianda karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,

Selasa (30/05/ 2023).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, kedua orang pelaku curat yakni R(28) dan S(25) ditangkap polisi setelah 12 jam melakukan aksi kejahatannya. Keduanya merupakan warga Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku melakukan aksi curat hari minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 wib, dan berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di hari yang sama,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Bergerak Cepat Dan Sigap Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Padamkan Sijago Merah

Awal kejadian bermula pada minggu, 28 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh R(28) dan S(25). Kedua pelaku mencuri sekitar 12 karpet atau berjumlah sekitar 360 butir telur milik PT Kalianda Farm yang disimpan di mess perusahaan.

“Atas kejadian tersebut PT Kalianda Farm mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp675.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda,” kata Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto.

Baca Juga :  Kasad Cek Kesiapan Akhir Pos Komando Kesehatan G20 Bali

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Ade Candra melakukan penyelidikan tentang pengaduan terkait tindak pidana pencurian.

“Setelah mendapat informasi tentang terduga pelaku, petugas langsung mendatangi sebuah kediaman di Dusun III, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku curat,” imbuh Sugianto.

Baca Juga :  Suasana Akrab Warnai Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota dengan Awak Media

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yakni membawa kabur 12 karpet berisi 360 butir telur ayam.

Kedua tersangka berikut barang bukti 12 karpet x 30 butir dengan jumlah 360 butir telor diamankan polisi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Penulis : Nasuki
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon, Bahas Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Berita Utama

Polres Tegal Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Penembakan

Berita Utama

Gandeng PMI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Donor Darah

Berita Utama

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul nilai Pancasila harus diwariskan pada generasi muda

Berita Utama

Pisah Sambut Dan Halal Bi Halal Kapolsek Warung Gunung Kabupaten Lebak

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar

Berita Utama

Sekda Apresiasi Terbentuknya DPD PJS Babel

Berita Utama

Wakasad Tinjau Kesiapan Prajurit TNI AD Dalam Mengikuti Latma Super Garuda Shield 2022