LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 04:29 WIB

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Dua orang pekerja harian lepas di PT Kalianda Farm Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan oleh tim Tekab 308 Polsek Kalianda karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,

Selasa (30/05/ 2023).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, kedua orang pelaku curat yakni R(28) dan S(25) ditangkap polisi setelah 12 jam melakukan aksi kejahatannya. Keduanya merupakan warga Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku melakukan aksi curat hari minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 wib, dan berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di hari yang sama,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan Buka Secara Resmi Turnamen HPRS Cup V Tahun 2023

Awal kejadian bermula pada minggu, 28 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh R(28) dan S(25). Kedua pelaku mencuri sekitar 12 karpet atau berjumlah sekitar 360 butir telur milik PT Kalianda Farm yang disimpan di mess perusahaan.

“Atas kejadian tersebut PT Kalianda Farm mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp675.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda,” kata Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto.

Baca Juga :  Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Ade Candra melakukan penyelidikan tentang pengaduan terkait tindak pidana pencurian.

“Setelah mendapat informasi tentang terduga pelaku, petugas langsung mendatangi sebuah kediaman di Dusun III, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku curat,” imbuh Sugianto.

Baca Juga :  Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Harga Komoditas Ditentukan Pasar Internasional

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yakni membawa kabur 12 karpet berisi 360 butir telur ayam.

Kedua tersangka berikut barang bukti 12 karpet x 30 butir dengan jumlah 360 butir telor diamankan polisi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Penulis : Nasuki
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelayanan Pencetakan,KTP ,KK,Akte Kelahiran Dilakukan DISCAPIL di Festival Cilograng Kabupaten Lebak

Sorotan

Warga Adat Guradog Kaler Angkat Bicara Soal Pilkades Citorek Timur

Berita Utama

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Bandung

Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Elemen Masyarakat, Kasad Gelar Halal Bihalal

Berita Utama

Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

TNI/POLRI

Polres Lampung Selatan sosialisasikan Perkap no 1 Tahun 2009 dan Perkap nomor 8 Tahun 2009

Berita Utama

Lakukan Interkoneksi Pipa, PERUMDAM TKR Himbau Masyarakat Pelanggan Tampung Air

Berita Utama

Sempat Dilarikan Ke Pekanbaru Karena Sakit, Wartawan Molpo Haris Manurung Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Kapolres Rohul Dan Para Insan Pers