DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:20 WIB

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polisi tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), miris karena seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“kedua pelaku NF(19 tahun) dan RS (15 thn) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel, Senin, 22/05/2023 sekira jam 16.30 wib” lanjutnya

Baca Juga :  Batam Terima Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang, sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

Baca Juga :  Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH

Tidak lama kemudian datang 3(tiga) orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI ke-79 di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Masyarakat Berpatisipasi dalam Gerakan Serentak Membangun Daerah

Tidak lebih dari satu jam, polisi tekab 308 berhasil megendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan pnenegahan Lamsel.

“pelaku RS (15 thn) warga penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatra” jelas Iptu Gobel

Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perkuat Sinergi Idul Fitri dan Pencegahan Narkoba, Rutan Kelas I Tangerang Sambangi Polresta Tangerang

Berita Utama

Rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Tidak Ada Sosialisasi

Daerah

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Daerah

Agustus, PWI Sumut Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota PWI

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Berita Utama

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Berita Utama

Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM