DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Ketua KONI Rohul / Sorotan

Selasa, 9 April 2024 - 09:33 WIB

DR Andi Sidomulyo Telah Sah Ditetapkan Sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2022 – 2026

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – DR (HC) Andi Sidomulyo telah sah ditetapkan sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2022 – 2026, melalui surat Keputusan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau Nomor 38 Tahun 2024 pada tanggal 4 April 2024.

Hal ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KONI Kabupaten Rokan hulu pada tanggal 27 Februari 2024 perihal penetapan Pelaksanaan Tugas (PLT) Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dengan menimbang Herry Islami ST. MT tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua umum KONI Kabupaten Rokan hulu periode 2022-2026, sehingga menunjuk dan menetapkan PLT Ketua Umum KONI DR (HC) Andi Sidomulyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua 1 KONI Kabupaten Rokan hulu.

Baca Juga :  Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Atas dasar surat KONI Kabupaten Rokan hulu Nomor: 12/KONI-RH/IV/2024 perihal Permohonan SK penetapan PLT Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu, KONI Provinsi Riau Memutuskan merubah dan memperbaiki Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Riau nomor 71 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang pengukuhan susunan kepengurusan KONI Kabupaten Rokan hulu masa Bakti 2022-2026.

Baca Juga :  Polsek Candi dan Polresta Sidoarjo Galakan Patroli di Setiap Anjungan Mesin ATM Bersama Masyarakat dan Security

Dalam Keputusannya KONI Provinsi Riau telah mengesahkan DR (HC) Andi Sidomulyo sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dan meminta DR (HC) Andi Sidomulyo untuk melaksanakan konsolidasi organisasi dan segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa Kabupaten (Musorkablub).

Surat Keputusan KONI Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Provinsi Riau H. Iskandar Hoesin ini berlaku selama 6 bulan sejak ditetapkan dan berakhir pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga :  Polsek Sine Dampingi Vaksinasi PMK 100 Ekor Sapi di Desa Ngrendeng

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH

Berita Utama

Silaturahmi Sinergi & Kolaborasi Para Pelaku Praktisi Komunitas Bengkel Las Indonesia – Seniman Api Ramaikan Tangerang Raya

Berita Utama

Closing Ceremony Turnamen Esports Piala Kasad, Jenderal Dudung : Tularkan Semangat Berprestasi Kepada Milenial Lainnya di Daerah

Berita Utama

Peduli Cagar Budaya Cikal Bakal NU, Kasad Setujui Usulan Pemkab Sidoarjo

Berita Utama

Jum’at Curhat di Kecamatan Candipuro, Warga Candipuro Akan Pasang CCTV jadi Solusi Menekan Kejahatan di Candipuro

Berita Utama

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Retreat di Lembah Tidar Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron: Kesempatan Menyatukan Visi Kabinet Merah Putih

Berita Utama

Presiden Jokowi Targetkan Bangun Pusat Latihan Sepak Bola di IKN