DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir Bupati, Sekda dan jajaran, serta turut hadir Forkopimda Lampung Selatan. Senin 15/05/2023.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Bpk Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi lengkap oleh para Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua 1 Bpk Agus Sartono, A.Md, Wakil Ketua 2 Bpk Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua 3 Ibu Amelia Nanda Sari, SH.

Baca Juga :  Bang Iwan Penyedia Jasa Tambal Ban Online, Siap Melayani Konsumen

Rapat diawali Pembacaan Laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan dan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Perkuat Harkamtibmas, TNI- Polri Olahraga Bersama Di Makodim 0421/LS

1. Penyampaian Materi laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan TA 2022.

2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggapan Jawaban Bupati Lampung Selatan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Selatan tanggal 31 Maret 2023.

4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama Dinas Instansi/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari tanggal 8 mei 2023 sampai 10 mei 2023.

Baca Juga :  Aspperwi Gelar Krakatau Travel Mart Bangkitkan Pariwisata Lampung

Pada kesimpulan akhir Ketua DPRD menyampaikn bahwa dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kab Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. ( Nasuki)

Sumber: Humas DPRD Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Semarak Dangdut Dusun Way Apus, Memeriahkan HUT RI ke -78 Dengan Lomba Karaoke

Berita Utama

IKP Gelar Penutupan Arisan Keluarga Di Pantai Pinang Gading

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bakauheni Bangun Infrastuktur Jalan Pemukiman di Dusun Way Apus

Berita Utama

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Langsung Arus Mudik Pastikan Aman dan Berkesan

Berita Utama

Layanan Arus Balik Gilimanuk – Ketapang dan Bakauheni – Merak Cenderung Sepi, Dihimbau tetap Waspada Cuaca Ektrim

Berita Utama

Berlaku Awal Agustus, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan

Lampung Selatan

Soliditas Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, Pemda Lamsel dan Instansi Terkait, Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Kegiatan Jurnalis

DPD IWO Indonesia Lampung Selatan, Menggelar Rapat Kordinasi Bulanan