DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Jumat, 5 Agustus 2022 - 05:32 WIB

DKPP Kota Cilegon Memfasilitasi Menyalurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Kelompok Tani

Mediakompasnews.Com – Cilegon – Fasilitas penyaluran Pupuk bersubsidi Tahun 2022 kota Cilegon adalah kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani

Adapun narasumber dan peserta untuk kegiatan ini adalah :
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon
2. Produsen Pupuk
3. Distributor pupuk bersubsidi.
4. Penyuluh pertanian lapangan
5. Perwakilan petani dari tiap kecamatan di Kota Cilegon.

Tingginya penggunaan pupuk terutama jenis pupuk NPK di beberapa Kecamatan, sehingga untuk menangani hal tersebut dan menjaga kebutuhan pupuk bersubsidi tercukupi, kami akan mengadakan realokasi pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan terlebih dahulu. “Ditemui Awak Media Di Kantor DKPP Kota Cilegon Ari Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Perlindungan Tanaman DKPP Kota Cilegon.

Baca Juga :  Alih Fungsi Hutan Lindung Untuk Bandara Karimun Segera Realisasikan

“Selanjutnya Dengan mendata kebutuhan pupuk di tingkat petani terlebih dahulu di tiap kecamatan jika tidak memungkinkan untuk realokasi di tiap kecamatan, kami akan mengajukan realokasi tingkat kota kepada Dinas Pertanian Propinsi Banten”Kata Ari

“Dalam pertemuan tersebut, disosialisasikan Permentan no 10 tahun 2022 terkait penetapan alokasi pupuk bersubsidi karena memang ada pengurangan komoditas. Yang awalnya 70 komoditas menjadi 9 komoditas yaitu”imbuhnya

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan, Polda Kalteng Rutin Adakan Binrohtal untuk Semua Agama

1. Tanaman Pangan : Padi, Jagung dan kedelai
2. Hortikultura : Cabai, bawang merah dan bawang putih
3. Perkebunan : Tebu rakyat, kakao dan kopi.
Dan untuk jenis pupuk yang akan disubsidi sesuai Permentan tersebut hanya Urea dan NPK.

Untuk jenis pupuk ZA, SP36 dan Organik sudah tidak termasuk kedalam program pupuk bersubsidi”Tegas Ari

Adapun penerima pupuk bersubsidi adalah Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani di aplikasi SIMLUHTAN dan yang sudah tercantum didalam aplikasi e-RDKK dengan luas lahan <2 hektar pada tiap musim tanamnya.

Baca Juga :  Berbagi Kepedulian di Ramadan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Untuk sementara yang hadir hanya perwakilan saja yaitu sebanyak 2 orang petani dari tiap kecamatan dikarenakan terbatasnya anggaran”ungkap Ari

Dengan harapan perwakilan petani tersebut dapat menyampaikan ke petani yang lain terkait perubahan alokasi penetapan pupuk bersubsidi yang terbaru.
Dan untuk produksi dan produktivitas tanamannya bisa meningkat serta mengurangi biaya produksi dikarenakan harga pupuk non subsidi itu lebih mahal dari harga pupuk bersubsidi “tutupnya Ari

(Heri)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

BUPATI Berharap KOI Bisa Menjadi Ikon Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Daerah

TPPS Kabupaten Tegal Sinergi Dengan FKUB Upaya Penurunan Stunting

Berita Utama

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Berita Utama

Badan Koperasi Pemuda Pancasila di dampingi Kuasa Hukum Datangin Kantor Kredit Plus

Berita Utama

UMKM Naik Kelas Bersama Dinas Koperasi Dan UMKM Tangerang Selatan, Gelar Bincang-bincang Sekitar UMKM

Berita Utama

Maraknya Penebang Kayu Tanpa izin, Pihak Gakkum dan Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas

Pemerintah Daerah

DKP Gelar Paser Book Fair 2022 Siapkan 60 Ribu Eksemplar Dari 50 Penerbit Nasional

Pemerintah Daerah

Peduli Akan Keadaan Kampung, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bahu Membahu Membangun Jembatan