DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:16 WIB

Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji

Mediakompasnews.Com – Bandung – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama RI memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan masalah ibadah umrah dan haji khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Berdasarkan kepada KEPUTUSAN MENTERI² AGAMA REPUBLIK INDONESIA Nomor 690 tahun 2023 tentang Penghargaan Atas Keberhasilan Penanganan Masalah Ibadah Haji Furoda P.T AL. FATIH INDONESIA TRAVEL yang ditelah di tetapkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 kepada 16 personil Dit Reskrimsus Polda Jabar dengan rincian 4 pamen meliputi 1 Direktur Reskrimsus polda Jabar, 2 kasubdit, 1 kanit, 2 pama yaitu panit unit 3 subdit I dan 10 bamin unit 3 Subdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar berupa pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kementrian Agama RI.

Baca Juga :  Laksaman (P) Tedjo Edhi Purdjiatno Konsisten Bersama DAJ Terus Berkomitmen Perjuangkan Keadilan Hukum untuk Masyarakat

Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Subhan Holik LC dari Dir penanganan haji luar negeri, H. Jaja jarlani dari Dir Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, H. Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Brigjen Pol Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P , Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H. , AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom dan Kompol M Wafdan Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Konseling ke Petugas Pos Yan Rest Area Km 228A, Konselor Polresta Cirebon berikan motivasi dan dukungan semangat

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, pihaknya telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi. Seluruh perkara tersebut telah terjadi pada tahun 2023.

“Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus,” ucap Deni, Rabu 16 Agustus 2023.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Kebersamaan Dengan Warga, Koramil 08/Duren Sawit Giat Bakti Sosial Bagikan 400 Nasi Kotak

Deni mengatakan, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.

“Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucap Deni.

Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga akan terus berupaya akan melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Nasional

Business Matching Tahap IV, Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional

TNI/POLRI

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Kepada Masyarakat

Nasional

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Berita Utama

Perkuat Kerja Sama Militer, Kasad Kunker ke Brunei

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

TNI/POLRI

Dandim 0414/Belitung Pimpin Korps Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung

TNI/POLRI

Mulai tgl 24-29 Januari 2023, Resmi Dibuka Pendaftaran Anggota Polri Dari Sarjana (SIPSS), Simak Persyaratannya