Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Palangka Raya

Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan SKUKP kepada Masyarakat

by Admin5 Habibi
April 6, 2023
in Palangka Raya
0
Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan SKUKP kepada Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Ditlantas Polda Kalteng berikan pelayanan kepengurusan Surat keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) kepada masyarakat yang akan meningkatkan golongan SIM nya. yang dilaksankan di gedung Pelayanan Ditlantas Polda Kalteng, Kamis (06/04/2023) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Regident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H mengatakan uji simulator kendaraan ini dilaksanakan sebagai tanda bukti legimitasi kompetensi bagi seseorang yang sudah lulus uji reaksi, pertimbangan perkiraan, antisipasi, sikap mengemudi dan konsentrasi yang nantinya akan digunakan sebagai syarat penerbitan SIM Roda 4 atau lebih.

Baca Juga :  Satgas Humas Ops Ketupat Telabang Pantau Arus Mudik di Km 38 Palangka Raya

Related posts

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Juni 10, 2023
Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Juni 5, 2023

“Sebagaimana kewajiban mengenai kepemilikan SIM ini diatur dalam pasal 77 ayat (1) nomor 22 tahun 2009. Dalam ayat tersebut dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan” ungkap Ampi

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penodongan di Jalan Temanggung Jayakarti, Kasihumas Sampaikan Fakta dan Kronologi

Adapun salah satu persyaratan untuk pemohon SIM A Umum, B1, B2, B1 Umum dan B2 Umum baik baru maupun perpanjangan harus menyertakan sertifikat dari klinik pengemudi “klipeng” atau biasa yang disebut dengan SKUKP.

“Untuk mendapatkan klipeng dari kepolisian ini, pemohon SIM harus melewati uji simulator terlebih dahulu. Selain itu juga melengkapi kelengkapan administrasi seperti fotocopy ktp, sim asli bagi yang perpanjangan, surat keterangan dokter dan surat hasil tes psikologi” jelasnya.

Baca Juga :  Melalui Jumat Curhat, Polda Kalteng Dapat Apresiasi dari Orang Tua Calon Siswa Polri

Yang mana Uji Simulator tidak jauh berbeda dengan praktik dilapangan, menyangkut kestabilan kondisi fisik maupun mental. Berkenaan dengan peningkatan golongan SIM dapat dilakukan setelah satu tahun masa tenggang kepemilikan SIM.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan SKUKP ataupun perpanjangan SIM bisa langsung datang ke kantor pelayanan Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik.” tutupnya. (Yosep)

Previous Post

Dipimpin Kapolri, Wakapolda Kalteng Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Idul Fitri 1444 H

Next Post

Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LAN Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama

Next Post
Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LAN Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama

Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LAN Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In