DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Palangka Raya

Senin, 5 Juni 2023 - 12:15 WIB

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (05/06/2023) siang.

Vicon tersebut diikuti secara virtual melalui Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para PJU.

“Pada saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti vicon yang diadakan oleh Bapak Kapolri guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran terkait upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO,” tutur Kapolresta.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Hadiri Regsosek di Kereng Bangkirai

Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa pun menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Palangka Raya Lakukan Deteksi Dini Dapur Lapas

Budi Santosa menjelaskan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

“TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

“Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Ulang Tahun Dirlantas dan Dua Personel Polwan

Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

“Mari bersama-sama berantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polresta Palangka Raya Masih Dalami Dugaan Pelecehan, Situs Agama di Tangkiling

Palangka Raya

2 Tahun Kabur karena Hubungan Tak Direstui, Humas Polda Kalteng Pertemukan Orang Tua dan Anak

Palangka Raya

Apresiasi Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang

Palangka Raya

Babinsa Pelda Yulianto Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Stunting

Berita Dunia

Cegah Paham Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Kalteng Buka Kegiatan Pembinaan Personel

Palangka Raya

Berkah Ramadan, Ditreskrimum Polda Kalteng Bagikan 200 Takjil ke Masyarakat

Palangka Raya

Dandim Palangka Raya dalam Safari Ramadan, Ajak Warga Tingkatkan Toleransi Demi Terjaganya Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Palangka Raya

Timbun 5 Ton BBM Bersubsidi, 2 Warga Kotim Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng