LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:56 WIB

Dinas Kesehatan Paser Larang Sementara Paskes Berikan Obat Sirop

Mediakompasnews.com,- Paser – Dinas Kesehatan kabupaten Paser melarang fasilitas pelayanan Kesehatan (Paskes) memberikan resep obat sirop kepada pasien, Apotik dan toko obat juga dilarang menjualnya untuk sementara waktu

Keputusan itu di dipertegas dalam surat edaran Dinkes Paser Nomor 440/2702/Bid I.l/Dinkes/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr.I Dewa Made Sudharsana mengatakan hal itu di lakukan mengingat meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Dengar Kabar Langsung Kunjungi SDN 3 Muntur

“Untuk sementara kami larang Paskes kasi resep sirup, begitu juga apotek dan toko obat dilarang menjualnya” kata Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Paser Kesehatan Paser, I Dewa Made Sudharsana, di tanah grogot Jumat (21/10/2022)

Belakangan ini kasus yang terjadi di Indonesia ratusan anak mengalami gagal ginjal akut progresif dan puluhan diantaranya meninggal dunia.Pemerintah pusat pun melarang peredaran sejumlah obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol ( DEG)

Baca Juga :  Terbitnya SKT di Atas Lokasi Lapangan Sepakbola, Menjadi Pertanyaan Masyarakat Kelurahan Paal Satu

“Penggunaan sirop baru bisa setelah ada edaran resmi pemerintah pusat” ucap Dewa

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dr. Ahmad Hadiwijaya meminta masyarakat terutama orang tua untuk saat ini lebih berhati hati dalam memberikan obat kepada anak

Adanya kasus gagal ginjal pada anak hingga menyebabkan kematian, membuat para orang tua saat ini untuk tidak mudah memberikan anak obat ujarnya

Baca Juga :  Pemdes Jaya Karta Bagikan Bantuan Lansung Tunai Kepada Manfaat

Hadiwijaya menuturkan, Jangan langsung membeli obat sirup.kalau dirawat dirumah belum sembuh, maka dibawa ke puskesmas atau rumah sakit

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Berita Utama

Wakil Bupati H.Indra Gunawan Resmikan Kantor Camat Ujung Batu Baru Dengan Harapan Tumbuhkan Semangat Baru

Pemerintah Daerah

Pemerintah Gilangharjo Dukung Program Market Day di SMKN 1 Pandak Bantul

Pemerintah Daerah

Bupati Batu bara dan Ketua DPRD Batu bara Monotoring pembangunan Desa.Lubuk cuik

Berita Utama

Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Pemerintah Daerah

Hadiri Pembagian BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2022 Babinsa Koramil 414-04/Membalong Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Pemerintah Daerah

Perkuat Silaturrahmi Dengan Wartawan, Diskominfo kabupaten Belitung Gelar Coffee Morning Dan Melampun Bersama