LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:42 WIB

Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

Mediakompasnews.Com – Banten –  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengajak kepada seluruh Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk dapat bersama-sama mendorong pelaksanaan percepat pembangunan.

Hal itu disampaikan Tranggono seusai memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/6/2022)

“Saya berharap potensi yang dimiliki staf ahli ini untuk berkolaborasi. Bagaimana kita sama-sama mempercepat pelaksanaan pembangunan, karena jika tanpa ada komunikasi yang baik dan koordinasi ya akhirnya sendiri-sendiri,” ungkap Tranggono.

Baca Juga :  Koramil 414-04/Membalong Kembali Melaksanakan Serbuan Vaksin Booster

Selain meningkatkan komunikasi, ia juga meminta kepada Staf Ahli untuk dapat terus membahas terkait isu-isu strategis, sehingga dapat membantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Selain tadi bagaimana mekanismenya, saya berharap dapat memetakan isu strategis, ini berdekatan dengan manajemen risiko. Jadi kita identifikasi, lalu kita analisis kemudian mencari solusinya apa,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Menurutnya, Permendagri nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah telah menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi dari Staf Ahli, diantaranya memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

“Kita mengingatkan fungsi mereka itu sebagai konsultan, bahwa mereka mengerjakan sesuatu untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, selanjutnya bisa juga sebagai intervensi kebijakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Semarakan Hari Polwan ke 74, Polres Tegal Gelar Berbagai Lomba

Tranggono juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan dari pemerintah pusat memiliki peranan dalam melakukan pembinaan dan lainnya kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga dapat bersama-sama untuk dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Jadi prinsip kami itu, rumah kita adalah Banten, jadi berhasilnya Banten ini keberhasilan bersama dengan Kabupaten/Kota,” tandasnya.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Berita Utama

Sambut Tahun Baru 1444 H, FSTP Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu

TNI/POLRI

Antisipasi Curanmor Kanit Reskrim Himbau Tukang Parkir Lebih Waspada

Berita Utama

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Bantul

Kesiapan Dinas Pariwisata Bantul Hadapi Peringatan Malam 1 Muharam

Berita Utama

25 Hektar Karhutla terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Helikopter di Kerahkan

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pembalap Jepang Haruki Noguchi

Arus Balik

Puncak Arus Balik Kedua Penyeberangan Lanca, Sumatera Menuju Jawa