DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:43 WIB

Diduga Proyek Pengaspalan Papan Nama Proyek Kegiatan Tidak di Perlihatkan 

Mediakompasnewa.Com – Bekasi – Pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Kampung Galian Bunut RT 001/003 Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,di dapati tanpa adanya papan nama proyek dalam pengerjaannya, Minggu (21/08/2022)

Dalam hal ini Misnan LLB Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIB) Bekasi Raya,saat melakukan pemantauan bersama awak media dan LSM di lokasi pekerjaan dan melihat secara langsung pengerjaan yang sedang dilakukan oleh pihak kontraktor

Baca Juga :  Manajemen PTPN IV Palmco Regional 3 Choiri Kebun Sei Rokan Berbagi 50 Paket Sembako Zakat Profesi Di Desa Pagaran Tapah 

“Namun fakta di lapangan tidak menemukan adanya papan nama proyek pada pekerjaan pengaspalan jalan tersebut,seperti proyek alam ghoib yang seharusnya terpasang di seputar proyek pengerjaan pengaspalan sepanjang jalan yang dikerjakan, agar dapat diketahui oleh masyarakat umum terkait besaran anggaran, volume, waktu pengerjaan dan siapa yang mengerjakan,”ucap Misnan LLB.

Lanjut Misnan LL,B mengatakan. Sesuai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Silaturahmi Dengan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko 

Berarti jika dilapangan terdapat sebuah proyek yang tidak disertai papan nama proyek, sudah jelas telah menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai aturan.

“Untuk itu saya berharap kepada dinas terkait untuk dapat turun dan mengkroscek langsung Kelapangan, agar pembangunan proyek yang di kucurkan pemerintah melalaui anggaran negara, dapat bermanfaat mutu dan kualitas bangunannya pada masyarakat,”pungkasnya Misnan LL,B.

Baca Juga :  Giat Cooling System, Bersama Prajurit TNI, Kapolres Rohul Lewati Jembatan Extrim Menuju Objek Wisata Aek Matua

(M.Jaya)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Kabupaten Tangerang

Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Berita Utama

Om Abidin Bikin Pecah Penonton Festival Cisadane 2024

Berita Utama

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Berita Utama

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H. S.I.K. M.Si Hadir Dalam Rangka Lomba Kampung Bebas Narkoba

Berita Utama

Temanggung Fest 2023, Upaya Promosi dan Peningkatan Kelas Produk UMKM

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Berita Utama

Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan