Mediakompasnews.com – Lebak – Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mengecam keras bagi Oknum Desa yang menyalahgunakan Mobil Siaga Desa untuk kepentingan pribadi, hingga dugaan memanipulasi plat nomor tidak sesuai peruntukannya. 8/12/2024.
“Jika ditemukan Desa yang menyalahgunakan Mobil Siaga Desa untuk kepentingan pribadi, apalagi menggunakan plat nomor tidak sesuai aturan, maka wajib hukumnya, Pemerintahan Desa tersebut dilaporkan kepada pihak APH, agar segera dilakukan penyelidikan dan pemanggilan, sebab perilaku tersebut sudah mengarah kepada perbuatan melawan hukum” terang Mamik Slamet.
Bahkan lanjut Mamik Slamet, saat timnya meminta penjelasan kepada salah satu Kepala Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabuaten Lebak, malah terkesan alergi saat dimintai tanggapannya.
“Tim kami, termasuk saya pribadi sebenarnya sudah berupaya meminta penjelasan melalui sambungan telpon, kepada Kepala Desa Cempaka, namun Kades terkesan alergi, bahkan kepada rekan saya mengeluarkan intonasi yang tak pantas, padahal seharusnya Kepala Desa, selaku pejabat publik, sekaligus pelayan masyarakat, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya” tambahnya.
Dalam waktu dekat menurut Mamik Slamet, pihaknya akan segera bersurat secara formal, guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Insya Allah secepatnya kami bersurat secara formal agar permasalahan ini ditindaklanjuti serius, baik oleh Pemda Lebak melalui OPD terkait, maupun pihak Penegak Hukum, agar Desa-Desa yang terkesan membandel dan merasa Kebal Hukum ditindak tegas, bahkan bukan hanya Desa Cempaka Warunggunung, termasuk Desa lain pun informasi yang kami dapat ada mobil Siaga Desa gunakan nopol tidak sesuai peruntukan, bahkan warga dipersulit ketika membutuhkan kendaraan tersebut” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait lainnya, guna meminta konfirmasi lebih lanjut soal dugaan Mobil Siaga Desa yang diduga dimanipulasi oleh Oknum Desa dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
(Suryadi)