DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab Lebak / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Ormas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:14 WIB

Di Balik Investasi Margatirta: King Badak Ungkap Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan Wanprestasi

Mediakompasnews.Com – Lebak – Polemik investasi yang tengah menghangat di Desa Margatirta, Kabupaten Lebak, ditegaskan bukan bentuk penolakan terhadap investor, melainkan tuntutan pengembalian hak atas tanah milik warga yang diduga dirampas oleh pihak perusahaan dengan melibatkan kepala desa setempat.

Hal tersebut ditegaskan Eli Sahroni, Ketum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), yang menyebut bahwa narasi penolakan investasi merupakan penafsiran keliru dan menyesatkan opini publik.

“Di mana aspek kami menolak investasi? Yang kami tuntut adalah hak atas tanah kami yang berada di lokasi rencana pabrik investor. Kami memiliki bukti-bukti kuat, bukan asal klaim,” Kata Eli Sahroni yang kerap disebut King Badak kepada Media dalam rilisnya. Sabtu, (17/1/2026).

Baca Juga :  Nursalim Turatea Terpilih Secara Aklamasi Pimpin SWI Provinsi Kepulauan Riau

Menurut Eli, tidak pernah ada sikap penolakan terhadap keberadaan PT KCU Margatirta sebagai investor. Namun, ia menilai investasi seharusnya tidak berjalan di atas lahan yang masih bermasalah secara hukum dan kepemilikan.

“Tidak baik jika investasi berdiri di atas lahan yang diperoleh dengan cara kezaliman, pengkhianatan, penipuan, dan penggelapan hak orang lain. Termasuk ratusan juta uang warga yang diduga ditipu dan digelapkan oleh oknum Kepala Desa,” Tegasnya.

Eli menambahkan, penyelesaian hak atas tanah menjadi syarat utama agar investasi dapat berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat.

“Selesaikan dulu dengan pihak yang memiliki hak sah atas lahan tersebut secara baik dan benar. Jangan sampai ada kepemilikan orang lain yang disamarkan atau dihilangkan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Mobil Siaga Desa Dimanipulasi Oknum Kades, BK-LSM Layangkan Surat

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak-pihak terkait, Eli memastikan dalam waktu dekat langkah hukum akan ditempuh sebagai upaya menghentikan konflik yang terus berlarut.

King Badak, juga menegaskan pihaknya akan mengajukan dua gugatan hukum sekaligus.

“Pertama, kami menggugat Kepala Desa Margatirta atas jabatannya, terkait dugaan penipuan dalam MoU, dan dugaan penggelapan uang warga, serta dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dari pengusaha. Bukti-bukti kami cukup lengkap,” Tegas Eli.

“Kedua, kami menggugat sdr Edo selaku pengusaha PT KCU Margatirta atas dugaan wanprestasi terhadap janji yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Ketum Hengki Hadiri Pelatihan Dasar Jurnalis DPC Kota Bekasi

Eli juga mempertanyakan manfaat investasi jika pada praktiknya justru merugikan masyarakat dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Buat apa ada investor, kalau justru merugikan masyarakat dan tidak berdampak terhadap PAD?” tandasnya.

Hingga saat ini kami masih menunggu itikad baik dari dua orang itu dalam kasus yang berbeda , kepala desa Margatirta dan bos edo PT KCU

” Sore hari ini sabtu saya dan rekan LBH DPP BBP akan merumuskan persiapan gugatan perdata kepada Bos Edo dan pelaporan hukum pidana untuk Kades Margatirta,” Imbuh King Badak.

(Tim/Irwan)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

Sejumlah Warga Banten Gagas Kongres Rakyat Banten I, Tolak PIK 2 di Banten

Banten

HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

Hari Pers Nasional

Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa Pada HPN 2026 Di Banten

Kab Lebak

Diduga Selisih Faham Seorang Guru SD di Warunggunung Aniaya Teman Satu Profesinya

Kabupaten Tangerang

Bratapos Berkolaborasi Dengan UMN, Gelar Seminar Dan Leterasi Komunikasi Pada Hari Guru Ke 78

Jakarta Barat

FWJI dan MIO’I Wilayah Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diharapkan Berikan Perhatian Khusus,FWJI: Preseden Buruk Pasca Tragedi Jurnalis Tempo

KAB.TANGERANG

Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pengurus PAC GRIB Jaya Legok Tetap Jalin Silaturahmi