DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:49 WIB

Diduga Kebal Hukum, FRIC DPW Banten Persoalkan Kembalinya Akifitas Galian C di Sindang Sono Kabupaten Tangerang

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Setelah beberapa minggu yang lalu aktifitas galian C yang berlokasi di Sindang Sono di hentikan oleh Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Sindang Jaya dengan memasang garis line dan spanduk larangan keras malakukan penambangan tanpa izin.

Namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh team FRIC DPW Banten, aktifitas Galian C mulai berjalan kembali, garis line yang dipasang sudah di cabut serta alat eskavator bertambah menjadi 2 unit. Hal ini membuat geram Ketua FRIC DPW Banten. Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Panitera Muda Hukum, Oknum Lebe Desa Playangan Bisa di Proses Hukum

FRIC DPW Banten meminta agar pihak Kepolisian terutama Polres dan Polda Banten untuk segera bertindak tegas karena sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Listiyo Sigit menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal yang kian marak di berbagai wilayah Indonesia. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum dan Warga Penghuni Apartemen KVA, Harap Polres Metro Bekasi Kota Proses Hukum Secara Adil dan Transparan

“Kami akan segera melaporkan ke Polda Banten (Dirkrimsus) dan akan memberikan tembusan ke Mabes Polri sesuai dengan arahan Kabareskrim dan wakabareskrim,” tegas Habibi selaku Ketua FRIC DPW Banten. Selasa (5/5/2026).

“Tidak ada yang kebal hukum bagi para pengusaha ilegal siapapun itu yang turut membackingi kita akan laporkan, karena usaha ilegal dari segi pendapatan sangat merugikan negara dan akan timbul konplik di tengah masyarakat,” pungkas Habibi. (Red)

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet PT.Telkom Tabrak Peraturan Daerah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Berita Utama

Diduga Memeras dan Mengancam, ASN Sidoarjo di Sidik Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum: Memohon Ditetapkan Status Tersangka

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Berita Utama

Wartawan Dikriminalisasi Lakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Berita Utama

Oknum Anggota PMJ Diduga Terima Uang Suap Gas 3Kg

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Nasional

PTPN V Sei Berlian Diduga Kuat Lakukan Pertambangan Secara Ilegal

Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup