LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:49 WIB

Diduga Kebal Hukum, FRIC DPW Banten Persoalkan Kembalinya Akifitas Galian C di Sindang Sono Kabupaten Tangerang

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Setelah beberapa minggu yang lalu aktifitas galian C yang berlokasi di Sindang Sono di hentikan oleh Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Sindang Jaya dengan memasang garis line dan spanduk larangan keras malakukan penambangan tanpa izin.

Namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh team FRIC DPW Banten, aktifitas Galian C mulai berjalan kembali, garis line yang dipasang sudah di cabut serta alat eskavator bertambah menjadi 2 unit. Hal ini membuat geram Ketua FRIC DPW Banten. Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Istri Sakit Jantung dan Ginjal Membutuhkan Perhatian Pemerintah dan Dermawan

FRIC DPW Banten meminta agar pihak Kepolisian terutama Polres dan Polda Banten untuk segera bertindak tegas karena sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Listiyo Sigit menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal yang kian marak di berbagai wilayah Indonesia. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Sebanyak 60 Jema'at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

“Kami akan segera melaporkan ke Polda Banten (Dirkrimsus) dan akan memberikan tembusan ke Mabes Polri sesuai dengan arahan Kabareskrim dan wakabareskrim,” tegas Habibi selaku Ketua FRIC DPW Banten. Selasa (5/5/2026).

“Tidak ada yang kebal hukum bagi para pengusaha ilegal siapapun itu yang turut membackingi kita akan laporkan, karena usaha ilegal dari segi pendapatan sangat merugikan negara dan akan timbul konplik di tengah masyarakat,” pungkas Habibi. (Red)

Baca Juga :  Penyerahan Bantuan 1 Ekor Sapi Qurban Dari PTPN IV Regional III Melalui Manajemen Kebun Dan PKS Sei Rokan Ke Desa Pagaran Tapah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

Berita Utama

Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Berita Utama

Manager PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (Pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024.

Pendidikan

Komisi I DPRD Madina Bakal Turun Kelapangan Terkait Proyek Disdik Bermasalah

Berita Utama

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Berita Utama

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Utama

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim