DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Sorotan

Sabtu, 29 April 2023 - 11:20 WIB

Diduga Anak di Bawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalimantan Tengah

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.

Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.

Baca Juga :  Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serahkan tersangka dan barang bukti Tahap II terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan (Pades)

“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023)

Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.

Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kasad

“Korban sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak, tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.

Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, sikorban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.

Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, “Oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Penulis : Yosep
Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kelurahan Cimone Jadi Perwakilan Tingkat Kota Tangerang PHBS

Berita Utama

Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif

Berita Utama

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Berita Utama

Danrem 064/MY Dampingi Kasad Tinjau Kontingen yang Akan Bertanding dalam AARM ke-30

Berita Utama

Datuk Sri Radendo Panglima Pagar Negara, Gelar Kehormatan Adat Ke Sembilan Jenderal Dudung

Berita Utama

Kasatpol PP Kota Tangerang Langgar SOP dan Kode Etik

Berita Utama

Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur