Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

by Samiono
Februari 19, 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal, Nasional, Sorotan, TNI/POLRI
0
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram. Penangkapan ini dilakukan di depan sebuah rumah di Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa malam, (18/02/2025), sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah SB alias OB bin SG (Alm), seorang petani berusia 48 tahun yang berdomisili di Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diduga sering terlibat dalam transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Dari hasil penggeledahan, tim Sat Res Narkoba menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika, yaitu, 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening. 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening. 2 (dua) lembar plastik klip warna putih bening. 1 (satu) buah bungkusan kuaci. 1 (satu) unit timbangan digital. 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna ungu dengan nomor SIM card 0821-××××-××××

Baca Juga :  Wamenkumham Sebut, Pemerintah Harus Lakukan Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Desa Batas sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP REPELITA GINTING, SH, langsung menugaskan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Pada Selasa malam, (18/02/2025), tim yang dipimpin oleh Aipda ARIF ARMAN, SH, berhasil mengamankan tersangka di depan sebuah rumah di Desa Batas. Saat digeledah, ditemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip putih bening serta beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Rohul, Kalapas Pasir Pangarayan Beri Kenang-Kenangan Hasil Karya WBP Kepada AKBP Budi Setiyono

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ML. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap ML, namun hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditemukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika tanpa izin. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Penuh Haru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pelepasan Purna Tugas Pegawai

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” Eks Kapolsek Tambusai ini.

(Samiono)

Tags: Polres RohulRokan Hulu
Previous Post

Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Operasi Pekat Maung I Th.2025 di Wilayah Hukum Cikulur

Next Post

Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Yang Selalu blBerbagi Kepada Warga Pra Sejahtera

Next Post

Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Yang Selalu blBerbagi Kepada Warga Pra Sejahtera

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In