Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Dewas Perumda Tirta Benteng Bantah adanya Dugaan Langgar Perda

by Admin2
Juni 4, 2024
in Berita Utama, Sorotan
0
Dewas Perumda Tirta Benteng Bantah adanya Dugaan Langgar Perda
0
SHARES
14
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Terkait berita media Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Mandul Dan Diduga Tidak Tegas Dalam Tupoksinya. Membantah adanya dugaan melanggar peraturan daerah (Perda), Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya diberitakan di media online edisi Senin (3/6). Berita tersebut tidak benar, lantaran Yeti Rohaeti selama menjabat Dewan Pengawas (Dewas) baru menjabat 1 tahun 2 bulan, bukan 10 tahun.

Related posts

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

September 10, 2025
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

September 10, 2025

“Saya baru satu tahun lebih ini dilantik sebagai dewan pengawas Perumda Tirta Benteng,” ungkapnya

Sesuai regulasi Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu jumlah dewan pengawas ditetapkan oleh KPM. Dan ayat 2 menyebutkan jumlah dewan pengawas paling banyak sama dengan jumlah direksi. Saat ini jumlah direksi ada 2 orang dan dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pembiayaan bagi kepentingan PDAM, tidak menyalahi apabila dewan pengawas masih berjumlah 1 orang,” ujarnya

Baca Juga :  Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Padahal kata Yeti, selama ini ia mengaku kinerjanya sesuai apa yang telah menjadi tugas pokok sebagai dewan pengawas bahkan pada waktu libur pun selalu dilakukan monitoring melalui virtual atau verbal.

“Selama ini saya bekerja semuanya untuk kemajuan Perumdam TB, bagaimanapun caranya, bahkan dihari libur pun saya luangkan waktu untuk bekerja selalu monitoring dan meeting di PDAM,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/6) malam.

Baca Juga :  Arahan Presiden Terkait Pencegahan Cacar Monyet di Tanah Air

Lebih lanjut ia menjelaskan kedepannya Perumdam TB akan berfokus bagaimana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menurunkan kebocoran sehingga bisa meningkatkan pendapatan.

“Untuk penambahan direksi sehubungan kedepannya akan ada penambahan sambungan pelanggan menjadi kewenangan dari KPM,” ungkapnya.

Kendati demikian, semenjak terpilih menjadi Dewas, Yeti sendiri langsung diberi tugas untuk mengawal jalannya pengembangan jaringan di zona 2 dan zona 3 yang meliputi delapan kecamatan. Diantara Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Periuk, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Ciledug, Kecamatan larangan, Kecamatan pinang dan Kecamatan Karang Tengah

“Baru setahun saya langsung mengawal pengembangan jaringan di zona 2 dan 3, bagaimana agar pendapatan naik setiap bulannya, yang Alhamdulillah semakin lama pendapatan semakin meningkat,” tutupnya.

Baca Juga :  Bencana Gempa Cianjur, PT JWM Kirim Bantuan Logistik

Disinggung pekerjaan galian pemasangan pipa di wilayah Kelurahan Sukajadi, ia menginformasikan bahwa perijinan sudah sesuai aturan keluar dari DPMPTSP melalui dari Dinas PUPR Kota Tangerang. Bahkan terkait di Bantara kali pun sudah miliki rekomendasi BBWS maupun untuk jembatan pipa telah keluar ijin dr BBWSCC di Jakarta.

Lanjutnya. Dewas Perumdam TB juga menjelaskan pada pekerjaan sambungan pipa yang sedang dikerjakan, pada pertengahan Agustus sudah dilakukan finishing.

“Kalau sudah selesai pemasangan pipa itu harus saya kontrol lagi karena saya yang bertanggung jawab pada dinas PU. Saya sudah bilang ke badan usaha bahwa Pekerjaan galian pemasangan pipa saluran dan jaringan Perumdam TB dipertengahan bulan Agustus harus sudah komisioning finishing,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Humas KJK

Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Sumenep Lomba Pos Kamling

Next Post

Ketua  DPW Arun Prabu Menghadiri MUNAS I Arun di Bandar Lampung

Next Post

Ketua  DPW Arun Prabu Menghadiri MUNAS I Arun di Bandar Lampung

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In