LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Jumat, 1 Juli 2022 - 16:28 WIB

Dari Abu Dhabi, Presiden Kembali ke Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Abu Dhabi – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan bertolak menuju Tanah Air dari Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Jumat petang, 1 Juli 2022.

Presiden dan Ibu Iriana dilepas oleh Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohammed Al Mazroei, Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis beserta istri, dan Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdullah Aldhaheri.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai Spek Proyek di Cisangu Bawah Dikritisi LSM Gapura Banten

Presiden Jokowi dan rombongan lepas landas sekitar pukul 19.10 waktu setempat menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GIA-1 dan diperkirakan tiba besok pagi di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, di Tangerang.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi dalam penerbangan menuju Tanah Air yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga :  Kekompakan Forkompinda Batam Tampak kala HMR Hadiri Pisah Sambut Danyon Marinir

Sourec : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Daerah Kotabaru Sambut Danrem 101/Antasari Beserta Rombongan

Berita Dunia

Indonesia dan Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT

Berita Utama

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Berita Utama

Kabag SDM Pimpin Kembali Apel Di Polresta Palangka Raya

Berita Utama

Danramil 0111/Pagelaran Pantau Secara Langsung Aksi Unras di Kecamatan Pagelaran

Berita Utama

Gandeng PMI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Donor Darah

Berita Utama

LKBH Pandawa Dampingi Bertha Agustina Mengantar Surat Aduan ke Polres Bantul

Berita Utama

Hasil Rapat Wilayah Muhammadiyah Banten, IMM Provinsi Banten Meminta Pembangunan PIK 2 Di Hentikan