DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:46 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradik  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar.

“Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak,” ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  IDI Cabang Kabupaten Batu Bara Gelar Halal Bihalal Bersama Bupati Batu Bara

Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A.

“Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa,” tutur Titus.

Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pimpinan MPR RI Solid Menjaga Suhu Politik Kondusif Jelang 2024

Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023.

“Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989,” papar Titus.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2023 Pemdes Tata Mekar Selesaikan Jalan Vaping Sumur bor

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Banten

LBH BSN Layangkan Surat Somasi, Diduga Pasang Kabel Fiber Optik di Tiang PLN

Berita Utama

Ponpes Darul Muttaqien Kebakaran, Respon Bupati Tinjau Lokasi

Batu Bara

Dinkes P2KB Gelar Workshop Bangun Penguatan Mutu Puskesmas

Berita Utama

Dandim 0601/Pdg Hadiri Acara Forum Group Discussion (FGD) Kejaksaan Negeri Pandeglang 

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Pungutan, Sosialisasikan Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Berita Utama

Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini

Berita Utama

Pemerintah Daerah Kotabaru Sambut Danrem 101/Antasari Beserta Rombongan