LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:46 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradikĀ  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar.

“Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak,” ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Dandim 0421/LS Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah RTLH di Katibung.

Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A.

“Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa,” tutur Titus.

Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Wisata Hutan Kota Desa Sayana Punya Rasa, Kedai kopi Ki Prabu Ciparahu

Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023.

“Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989,” papar Titus.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Monitoring Pengamanan Penghitungan Suara Tingkat PPK, Kapolres; Jaga Selalu Netralitas Polri

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PJ Bupati Tegal Bakal Support Musda IWO Tegal 25 Oktober Mendatang

Berita Utama

Bersama Jokowi, Puan Terima Kedatangan Ketua Parlemen Korsel di Jakarta

Berita Utama

Perkuat Sinergi Idul Fitri dan Pencegahan Narkoba, Rutan Kelas I Tangerang Sambangi Polresta Tangerang

Berita Utama

323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

Berita Utama

Densus 88 Tangkap Anggota Teroris JI di Magetan

Berita Utama

Diikuti Ratusan Peserta, PB Sejati Dan Bank Riau Kepri Juara Open Turnamen Badminton Kajari Rohul Cup 2023

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

Batu Bara

Kab. Batu Bara Terima Penghargaan YKI Terbaik se-Sumut