DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polsek Kepenuhan / Rokan Hulu

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:03 WIB

Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Pemilik Sabu 6, 49 Gram

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Rabu (1/3/2023) sekitar Pukul 20.30 Wib, di RT 01 RW 01 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan.

“Tersangka PR (39) yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kamis (2/3/2023).

Lanjut, Kapolsek Kepenuhan menerangkan, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, dirinya memperoleh informasi dari Masyarakat Desa Ulak Patian sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit reskrim Aipda Syarifuddin Rambe dan Anggota Unit Reskrim dan beserta Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Perang Rusia Vs Ukraina. Perspektif Intelijen Strategis

“Hasil dari penyelidikan tersebut, didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa telah terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan PR,” kata Iptu Anra Nosa.

” Kami pun melakukan penangkapan terhadap Pelaku PR kemudian dilakukan penggeledahan bersama-sama dengan Aparatur Desa setempat,” tegas Kapolsek.

Orang Nomor Satu di Mapolsek Kepenuhan ini menjelaskan, Personilnya juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 27 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastic, Delapan lembar Plastik Bening les Merah, Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik, Satu Dompet Kecil bertuliskan Toko Mas Modern warna Coklat Muda, Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam.

“Kemudian Dua Kaca Pirex, Satu Unit Hand Phone merk nokia warna Biru, Dua Sendok terbuat Pipet, Satu Mancis warna Merah, Satu Timbangan Kecil, Satu Kotak Kecil warna Bening, Satu Pisau Kecil, Satu Keris, Satu Bungkus Obat Kuat merk Ramuan Dayak, Uang sebanyak Rp. 1.870.000,” rinci Anra Nosa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

“Atas hal tersebut, Tersangka dan Barang Bukti, Kami bawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Anra Nosa menambahkan, untuk Berat Barang Bukti, Berat Kotor 6, 49 Gram Dan Berat Bersih minus Gram. “Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Di tempat yang berbeda, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, mengingatkan kepada Masyarakat Rohul, supaya jangan bersentuhan serta bermain-main dengan Narkotika, apalagi mengkonsumsinya, dampaknya, hanya merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil 414-05/Kelapa Kampit Cek Lokasi Lahan Tidur yang Akan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan

“Kembali kami ingatkan, hukuman terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika itu sangat berat, bisa hukuman Mati, jadi mari sama-sama kita hindari,” tegasnya.

Dirinya berharap bantuan dan menghimbau kepada semua Elemen Masyarakat, jika ada mengetahui dan mendengar peredaran Narkotika jenis apapun

“Agar menyampaikan kepada Polri, Humas Polres Rohul di Nomor 085286347398, bisa juga melalui Bhabinkantibmas maupun Polsek Jajaran, identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnnya

“Bapak Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, tidak akan main-main pada Pelaku Narkotika serta berkomitmen dalam memberantasnya,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ikuti Rakornis TMMD ke-115 Secara Virtual, Ini Pesan Danrem 064/MY

Berita Utama

Kodam III/Slw Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 Dengan Semangat Berinovasi yang Solutif

Berita Utama

Soal Oknum Ngaku Wartawan Meresahkan Ketua DPD KWRI Banten : Organisasi Pers Siap Dukung Korban Lapor Polisi

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Berita Utama

Bupati Nina Agustina Lepas 610 Mahasiswa Unwir Indramayu KKN

Berita Utama

Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Latihan Menembak TWI Tahun 2023*

Berita Utama

Andi Muhammad Anwar Purnomo Untuk Sulawesi yang Cemerlang