LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / TNI/POLRI

Jumat, 16 September 2022 - 02:53 WIB

Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY

Mediakompasnews Com – Merouke – Acara serah terima Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Selatan Merauke dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 174/ATW Brigadir Jenderal TNI Evi Reza Pahlevi selaku pemimpin upacara serah terima alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Satgas Pamtas RI-PNG DI wilayah Merauke (Papua Selatan) dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY yang dilaksanakan di Makorem 174/ATW, Jalan Poros Semangga-Tanah Miring Kab. Merauke, Jumat (16/9/22).

Upacara Alih Kodal tersebut dihadiri oleh Danlantamal IX Merauke, Danlanud J.A Dimara, Dandim 170/MRK, Kapolres Merauke, Danyonif R-755/Yalet, Danyonif 757 / GV, Danyon Maharlan IX Merauke, Dansatrad 244 Merauke, Danyon D Pelopor Brimob Merauke dan Dan/Kabalakdisjan Korem 174/ATW. Untuk Pejabat Muspida yang menghadiri Bupati Merauke, Ketua DPRD Merauke, Kepala Kejaksaan Merauke, Kepala Pengadilan Negeri Merauke, Kabasarnas Merauke, Kadinkes Merauke, Kepala Syahbandar Merauke, General Manager Pelabuhan Merauke, Ka Imigrasi Merauke dan Kepala Balai Karantina Merauke.

Baca Juga :  Kasad Tujuan Tugas Operasi TNI di Papua Adalah Untuk Lindungi dan Sejahterakan Rakyat Papua

Danrem menyampaikan,”Alih kodal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”, ucapnya

Bagi prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY diharapkan pelaksanaan tugas setiap prajurit harus bisa merebut hati masyarakat agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran personil Satgas di daerah tugas masing-masing. Wilayah perbatasan memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Berbagai tantangan akan dihadapi mulai dari tantangan alam yang berat hingga berbagai aktivitas ilegal, seperti penyeberangan orang dan barang terlarang.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi GUKTM dan Cegah Pekat

Lebih lanjut Danrem menyampaikan”TNI memiliki tugas pokok yang salah satunya menggelar kekuatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengutamakan wilayah keamanan, rawan daerah perbatasan, daerah rawan konflik. Satgas pamtas RI-PNG wilayah Merauke diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.”tegasnya

“Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional selalu menyiratkan kemungkinan munculnya spektrum ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, TNI mengambil langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman”, tutupnya

Baca Juga :  Angkat Warga Kehormatan Marinir, TNI AL Bangun Sinergitas Komponen Bangsa

(One007)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Keceriaan Jum’at Berkah, Satgas Yonif 511/DY Keliling Bagikan Sembako Dan Baju Kaos Kepada Masyarakat Di Perbatasan

TNI/POLRI

Pererat Sinergitas dan Tali Silaturrahmi Kodim 0603/Lebak Banten Bagikan Takjil

Berita Utama

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Hidupkan Kembali Domain Blogger Polri Official

TNI/POLRI

Babinsa Kodim 0421/Ls Bina Karakter Pemuda Melalui Gerakan Pramuka

Berita Utama

Tujuh Anggota Polres Tegal Kota, Terima Penghargaan dari Kapolres

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Anjangsana Himbau Instansi Bank Perketat Keamanan Nasabah

TNI/POLRI

Kasad Terima Brevet Hiu Kencana Sebagai Warga Kehormatan Kapal Selam TNI AL

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui