LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 2 November 2022 - 11:30 WIB

Cegah Pelanggan Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

Mediakompasnews.com – Pandeglang – Komandan kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi secara langsung membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada seluruh anggota Kodim 0691/Pandeglang dan anggota Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Pdg Koorcab Rem 064 Maulana Yusuf bertempat di aula Makodim, Rabu (03/11/22)


Dandim menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh anggota merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum baik bagi prajurit maupun keluarga sehingga bisa lebih disiplin, mengetahui, memahami dan menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dandim,0603,/Lebak, Letkol, Arh Erik Novianto.S.Sos.Adakan Bajar Sembako Murah di Depan Makodim.

“Dengan adanya kegiatan Penyuluhan hukum ini, disamping untuk meningkatkan kesadaran hukum juga meminimalisir tingkat pelanggaran bagi para prajurit, “ucapnya.

Selain itu penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit, PNS dan keluarga benar benar paham sehingga lebih berhati hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Baca Juga :  Sukseskan Crash Program Polio Kab.Rohul mari wujudkan anak Rokan Hulu sehat dan bebas Polio

“Kepada Tim Penyuluhan berikan informasi terkait produk-produk hukum yang terbaru sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota. Kepada seluruh anggota ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, “tegasnya.

Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Ren 064 yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gelar Sosialiasasi Layanan Kunjungan

Dilanjutkan pemberian materi antara lain penekanan tentang KUHP pada THTI, Desersi, Asusila, Perbuatan Zina serta tentang tindak pidana menonjol kitab undang-undang hukum pidana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia

Berita Utama

Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua (PAITUA) dan Bantuan Beasiswa, Wapres Minta Penyalurannya Agar Tepat Sasaran

Berita Utama

Kasad Dampingi Presiden RI di TFG Pengamanan Presidensi G20 Bali

Berita Utama

Wartawan Tangerang Raya Turut Meramaikan Family Gathering BantenNet

Berita Utama

Bamsoet Kembali Akan Luncurkan Buku Terbaru ‘PPHN Tanpa Amandemen’ Pada Februari 2023

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

Berita Utama

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025