LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 11 Januari 2023 - 06:04 WIB

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Jakarta, – Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Peserta PPRA LXIII dan LXIV Lemhannas

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Baca Juga :  Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Komitmen Bersama Kawal Sampai Tuntas Pembangunan IKN

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapat Pimpinan MPR Sepakat, PPHN Akan Dihadirkan Melalui Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sourcr : Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hari Pertama Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

Berita Utama

Komandan Scurity Regu 4 PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Bakauheni Bantu Penumpang Sakit

Berita Utama

Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP

TNI/POLRI

Respon Cepat Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Polda Jabar dalam Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif di Jalan Umum

Berita Utama

Bertentangan dengan Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri Diduga Menghambat Investasi RI

Berita Utama

3 Hari Lebaran, Lapas Rangkasbitung Layani 1101 Orang

Berita Utama

Presiden Jokowi Targetkan Bangun Pusat Latihan Sepak Bola di IKN

Berita Utama

Keteladanan dan Kerendahan Hati Seorang Jenderal Bintang Satu