LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 11 Januari 2023 - 06:04 WIB

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Jakarta, – Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga :  Wapres KH. Ma'ruf Amin Resmikan Masjid Istiqlal Osaka

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih di Atas Inflasi

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sourcr : Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pam Jalur dan Pengawalan Rombongan DPD Kesti TTKKDH Lebak

Berita Utama

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023

Berita Dunia

Bertemu CEO Jepang, Presiden: Indonesia Salah Satu Tempat Investasi Terbaik

Nasional

Diduga Eksekutor Jaksa kasus Pemerasan 6 Kades di Sergai, Bukan Jaksa Penyidik

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: IMI Bersama China Southern Power Grid International Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Berita Utama

Hadiri Konser ‘Wanita Hebat’, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Tokoh Wanita Indonesia

Batu Bara

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Berita Utama

Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Ini Untuk Menekan Angka Impor LPG