DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Minggu, 9 April 2023 - 02:42 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Terbukti dengan adanya langkah-langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme pada malam bulan Ramadan 1444 H.

Salah satunya dengan mengintensifkan pelaksanaan patroli dini hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli bermotor. Terutama pada malam weekend mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, setelah waktunya shalat tarawih hingga menjelang waktu sahur.

“Malam ini kita amankan anak-anak yang melakukan arak-arakan atau konvoi. Jumlahnya sekitar 137 remaja berikut 57 sepeda motor karena tidak lengkap surat-suratnya dan menggunakan knalpot brong,” ungkap Kapolres, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga :  Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Mereka, lanjut Kapolres, kita amankan di jalan Gajahmada tepatnya di depan Gajahmada Cinema. Saat melakukan aksi konvoi dan memenuhi jalan.

“Anak-anak tersebut kita hentikan di jalan Gajahmada saat melakukan konvoi. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan barang-bukti sepeda motor yang tidak lengkap suratnya dan knalpotnya brong kita tindak dengan tilang,” terang Kapolres.

Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja.

Baca Juga :  500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal

“Walaupun dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang makan sahur, tetap tidak kita ijinkan. Karena prakteknya, mereka sambil arak-arakan dan memenuhi semua lajur jalan.

Sehingga mengganggu penguna jalan yang lain. Terlebih mereka mengunakan knalpot brong yang suaranya bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Kota Tegal Kota Ngangeni Anggota Persit Sukses Berdagang

Berita Utama

Pastikan Mematuhi Surat Edaran Walikota, TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Tegal Patroli Tempat Hiburan

Kota Tegal

Cegah Terjadinya TPPO, Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Kota Tegal

Bupati Tegal Resmikan Galeri Sentra Produk Orang Tegal (SPOT), Gerai Serba Lokal (SERLOK) dan Launching Produk Ekspor dari Cv Paku Aji

Kegiatan Santunan

80 Mustahik Terima Bantuan Baznas

Kota Tegal

KPU Kota Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan KPU nomer 6 Tahun 2023 Tentang Dapil Dan Alokasi Kursi

Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota Berikan Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi

Kegiatan Kepolisian

Menjelang Nataru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral