LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:06 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau tidak Melintas Jalur Clirit, Dialihkan ke Jalur Pemalang

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tegal – Dalam rangka menjaga keselamatan wisatawan serta kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci, jajaran Polres Tegal melakukan pengaturan lalu lintas dengan mengimbau kendaraan bus pariwisata untuk tidak melintasi jalur Clirit dan dialihkan melalui jalur alternatif, Kamis (12/3/2026).

 

Kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi kondisi jalan di jalur Clirit yang mengalami kerusakan dan retakan sehingga dinilai berpotensi membahayakan kendaraan berukuran besar, khususnya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.

Baca Juga :  Kodam III/Slw Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 Dengan Semangat Berinovasi yang Solutif

 

Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah pengalihan jalur untuk Bus tersebut merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Guci.

 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena kondisi jalur Clirit cukup berat dan terdapat kerusakan jalan, maka bus pariwisata dihimbau untuk tidak melintas dan diarahkan melalui jalur alternatif Pemalang agar perjalanan wisatawan tetap aman,” jelas Bayu Prasatyo.

Baca Juga :  Wowww, TMG Gaungkan Suara Agar Bupati, Katua DPRD serta Sekda Kabupaten Batu Diperiksa

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.R., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa jalur Clirit saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan sepeda motor. Personel Satlantas juga telah ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan arus serta memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar.

 

“Petugas di lapangan akan mengarahkan kendaraan bus pariwisata menuju jalur alternatif melalui Pemalang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci,” ujar Bharatungga Dharuning Pawuri.

Baca Juga :  Kebocoran Lambung Kapal Motor Mila Jawa Indah Karam di Pelabuhan Gayam

 

Polres Tegal juga mengimbau para pengelola wisata, sopir bus pariwisata, serta para wisatawan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama selama perjalanan menuju kawasan wisata Guci di Kabupaten Tegal. (Agus)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Pelabuan Merak

Kebakaran Di KMP Royce Telah Dipadamkam, Basarnas Dan Tim Gabungan Fokus Lakukan Evakuasi

Berita Utama

Dit Polair Polda Sumut Amankan 91 PMI Ilegal

Peristiwa

Ketua MCS Sukadiri Salurkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Berkah Media Partner

Berita Utama

Kol Inf Donald Erickson Silitonga Mengikuti Pendidikan Sesko TNI, Letkol Inf Rico Siagian Jabat Kapendam I/BB

Berita Utama

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum

Peristiwa

Kapal Layar Motor Meledak, Diduga Penyebab Utamanya Gas Elpiji

Berita Utama

Peringatan Puncak Satu Abad NU, Dihadiri Ratusan Warga Nahdliyin