LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:06 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau tidak Melintas Jalur Clirit, Dialihkan ke Jalur Pemalang

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tegal – Dalam rangka menjaga keselamatan wisatawan serta kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci, jajaran Polres Tegal melakukan pengaturan lalu lintas dengan mengimbau kendaraan bus pariwisata untuk tidak melintasi jalur Clirit dan dialihkan melalui jalur alternatif, Kamis (12/3/2026).

 

Kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi kondisi jalan di jalur Clirit yang mengalami kerusakan dan retakan sehingga dinilai berpotensi membahayakan kendaraan berukuran besar, khususnya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.

Baca Juga :  Pertemanan Yang Baik Menuntun Masa Depan Ke Arah Yang Lebih Baik

 

Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah pengalihan jalur untuk Bus tersebut merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Guci.

 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena kondisi jalur Clirit cukup berat dan terdapat kerusakan jalan, maka bus pariwisata dihimbau untuk tidak melintas dan diarahkan melalui jalur alternatif Pemalang agar perjalanan wisatawan tetap aman,” jelas Bayu Prasatyo.

Baca Juga :  Tanah Amblas di Kalangan, Bangunjiwo,Kasihan Bantul Mengancam 5 KK dan 12 Jiwa

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.R., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa jalur Clirit saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan sepeda motor. Personel Satlantas juga telah ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan arus serta memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar.

 

“Petugas di lapangan akan mengarahkan kendaraan bus pariwisata menuju jalur alternatif melalui Pemalang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci,” ujar Bharatungga Dharuning Pawuri.

Baca Juga :  Bane Raja Manalu: Mendaftarkan Merek Berguna Untuk Melindungi Produk

 

Polres Tegal juga mengimbau para pengelola wisata, sopir bus pariwisata, serta para wisatawan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama selama perjalanan menuju kawasan wisata Guci di Kabupaten Tegal. (Agus)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

AXS Gelar Celebration Anniversary di Museum Gedung Juang Tambun

Berita Utama

Semarak Kemerdekaan Ke-77, FBR Pondok Kopi – Pondok Kep Korwil Jakarta Timur Adakan Pentas Seni dan Santunan

Berita Utama

Dit Polair Polda Sumut Amankan 91 PMI Ilegal

Berita Utama

BLT DD Truneng Berkontribusi Ringankan Warga dari Beban Kenaikan Harga

Berita Utama

Polisi Bergerak Usut Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat

Peristiwa

Pengajian Ba’da Zuhur di Masjid Jamik Amir Mut’it Jarwal Makkah untuk Jemaah Haji Indonesia

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Kegiatan Jurnalis

FWJ Indonesia Pray For Cianjur Salurkan Bantuan