DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:06 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau tidak Melintas Jalur Clirit, Dialihkan ke Jalur Pemalang

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tegal – Dalam rangka menjaga keselamatan wisatawan serta kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci, jajaran Polres Tegal melakukan pengaturan lalu lintas dengan mengimbau kendaraan bus pariwisata untuk tidak melintasi jalur Clirit dan dialihkan melalui jalur alternatif, Kamis (12/3/2026).

 

Kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi kondisi jalan di jalur Clirit yang mengalami kerusakan dan retakan sehingga dinilai berpotensi membahayakan kendaraan berukuran besar, khususnya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai

 

Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah pengalihan jalur untuk Bus tersebut merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Guci.

 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena kondisi jalur Clirit cukup berat dan terdapat kerusakan jalan, maka bus pariwisata dihimbau untuk tidak melintas dan diarahkan melalui jalur alternatif Pemalang agar perjalanan wisatawan tetap aman,” jelas Bayu Prasatyo.

Baca Juga :  Di Bawah Guyuran Hujan, 593 Perwira Muda Dilantik Kasad

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.R., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa jalur Clirit saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan sepeda motor. Personel Satlantas juga telah ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan arus serta memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar.

 

“Petugas di lapangan akan mengarahkan kendaraan bus pariwisata menuju jalur alternatif melalui Pemalang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci,” ujar Bharatungga Dharuning Pawuri.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku

 

Polres Tegal juga mengimbau para pengelola wisata, sopir bus pariwisata, serta para wisatawan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama selama perjalanan menuju kawasan wisata Guci di Kabupaten Tegal. (Agus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lengkap Data, Rano Sumarno Maju Pilwu Desa Gebang Ilir

Berita Utama

Jambore HPCI Jabar dan Banten Ke-2 Akan Digelar di Desa Balongan

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Ajak Media Coffee Morning dan Bersenergi Dengan Polri

Berita Utama

Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng

Peristiwa

01 Dopper Bersinergi dengan Beberapa Komunitas untuk Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Berita Utama

Umiroh Fauziah Ketua Umum Kohati PB HMI Ajak Masyarakat Cintai Kebaya Nasional Sebagai Warisan Budaya

Peristiwa

Polres Cirebon Kota menggelar Press Release Ungkap Kasus Jambret Yang Viral di Medsos

Berita Utama

Ada Keganjalan di TPS 17 Buaran Indah, Kota Tangerang