Mediakompasnews.Com – Sumenep – Pembina perkumpulan pedagang kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH, memberikan respons cepat terhadap larangan warga Madura untuk membuka toko 24 jam di Sumenep. Dalam sebuah pertemuan dengan para anggota PPKSI, Bupati Fauzi menyatakan kepeduliannya terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, tanpa mengesampingkan kepentingan serta norma-norma yang berlaku. Minggu (28/4/2024).
Bupati Fauzi menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan keamanan. Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keamanan wilayah, serta menjaga harmoni antar-etnis dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil. Dia juga mengundang para pemangku kepentingan untuk berdiskusi secara terbuka guna mencapai kesepahaman bersama dalam menghadapi permasalahan ini.
Keputusan Bupati Sumenep ini menggambarkan komitmennya dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dan sosial di wilayahnya, sambil tetap memperhatikan keberagaman dan kepentingan semua pihak.
(ASMUNI PG)