LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 20 September 2023 - 04:25 WIB

Pemilik Daun Ganja Kering 30, 87 Gram, Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main dengan Pelaku penyalahguna Narkotika, Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Berat 30, 87 Gram.

“Tersangka yang diamankan ROY alias AL (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Senin 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  SMPN 1 Bakauheni Gelar Pelepasan Siswa Siswi Lulusan Terbaik Tahun Ajaran 2022-2023

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam, Satu Mancis, Satu Unit Handphone mrek Redmi warna Biru dengan SIM Card 0819-9826-xxx,” rinci Kasat.

Lebih jauh, AKP Riza menjelaskan, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih KKPMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial ROY di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan.

Baca Juga :  Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam serta Barang Bukti lainnya, pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Ganja tersebut miliknya yang didapati dari PA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Dukung Implementasi Teknologi di Sektor Pertambangan

Berita Utama

Jaga Kondusifitas, Kanit Binmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi Warga dan Jalinsinergitas

Berita Utama

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Berita Utama

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Framework Kerja Sama Pendidikan antara Unhan RI dan Kedubes Palestina

Berita Utama

SMPN 10 Sukses Ukir Prestasi, Di POP Kota Cirebon

Berita Utama

Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Pejabat TNI Polri dan Pemda Papua Sambut Kedatangan Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan di Bandara Sentani Jayapura

Berita Utama

Polsek Jati Agung dan TNI Gelar Patroli Gabungan, Minggu Dinihari

Berita Utama

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambahhilir