DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 20 September 2023 - 04:25 WIB

Pemilik Daun Ganja Kering 30, 87 Gram, Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main dengan Pelaku penyalahguna Narkotika, Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Berat 30, 87 Gram.

“Tersangka yang diamankan ROY alias AL (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Senin 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Terbaik Kedua di Provinsi Banten, Indeks SPBE Kota Tangerang tahun 2024 Naik Signifikan di 3,85

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam, Satu Mancis, Satu Unit Handphone mrek Redmi warna Biru dengan SIM Card 0819-9826-xxx,” rinci Kasat.

Lebih jauh, AKP Riza menjelaskan, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Baca Juga :  Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial ROY di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan.

Baca Juga :  Cari,Dekati,Obati, Program Kesehatan Door To Door oleh Kesatria Badak Hitam Satgas Yonif 511 di Perbatan RI-PNG

Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam serta Barang Bukti lainnya, pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Ganja tersebut miliknya yang didapati dari PA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Blackstone Yacht Beach Club Pertama di Bali

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Festival Cikande 2022

Berita Utama

Ngopi Hitam Ala Ketum FWJ Indonesia di Polsek Kalideres

Berita Utama

Sabar AS Khotib Jumat Di Mesjid Raya Al Barkah Lanai Hilir

Berita Utama

Bulan Imunisasi Anak Nasional, Warga Karawang Antusias Imunisasi Campak – Rubella

Berita Utama

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul

Berita Utama

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adakan Berbagai Macam Kegiatan Lomba Dalam Menyambut HUT RI ke-77

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022