LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 24 Juli 2022 - 11:56 WIB

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina, kembali membuat terobosan besar. Nina bersama perangkatnya berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina Balongan sebesar Rp33,9 miliar.

Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua obyek pajak yakni Kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” kata Nina kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga :  Puan: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan

Nina menjelaskan, pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, kata Nina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu hanya ada dalam satu SPPT.

Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meterpersegi dan Bangunan 769.652 meterpersegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Baca Juga :  Silaturahmi Sinergi & Kolaborasi Para Pelaku Praktisi Komunitas Bengkel Las Indonesia - Seniman Api Ramaikan Tangerang Raya

Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp11,3 miliar.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” ujar Bupati Nina Agustina.

Pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan menyebut, keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina.

Tanpa kejelian dan sikap cermat Nina, PAD sebesar akan sulit di dapat.

Baca Juga :  Video Wabup Indramayu Lucky Hakim Viral di Medsos

“Beliau (bupati) menurut saya luar biasa, mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti bahwa Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu,” kata Ady.

Ady meyakini, Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.

“Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerjanya,”

“Apalagi hanya sekedar membahas soal warna cat jembatan,” pungkas Ady berseloroh.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korem 061/SK Pengamanan VVIP Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor

Berita Utama

Tiba di Akpol, Presiden dan Ibu Iriana Disambut Tradisi Penyambutan oleh Taruna

Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUA-PPAS

Berita Utama

Presiden Beli Sepatu Baru, Model Kets dengan Khas Tenun Bali

Berita Utama

Presiden Dorong Peningkatan Slot Penerbangan secara Hati-Hati

Berita Utama

Mengatasi Genangan Air Dan Banjir Kepala Desa Panongan Turun Langsung Pimpin Gotong Royong

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Berita Utama

Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Tiap Provinsi pada Iduladha 1444 H