DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 24 Juli 2022 - 11:56 WIB

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina, kembali membuat terobosan besar. Nina bersama perangkatnya berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina Balongan sebesar Rp33,9 miliar.

Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua obyek pajak yakni Kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” kata Nina kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Lomba Menembak Piala Danpaspampres 2023

Nina menjelaskan, pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, kata Nina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu hanya ada dalam satu SPPT.

Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meterpersegi dan Bangunan 769.652 meterpersegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Baca Juga :  Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp11,3 miliar.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” ujar Bupati Nina Agustina.

Pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan menyebut, keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina.

Tanpa kejelian dan sikap cermat Nina, PAD sebesar akan sulit di dapat.

Baca Juga :  Kapolres Menerima Penghargaan Presisi Award Dari LEMKAPI

“Beliau (bupati) menurut saya luar biasa, mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti bahwa Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu,” kata Ady.

Ady meyakini, Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.

“Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerjanya,”

“Apalagi hanya sekedar membahas soal warna cat jembatan,” pungkas Ady berseloroh.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penguatan Akses Reforma Agraria Jadi Target Tahun Kedua

Berita Utama

Relawan ETOR DKI Jakarta Deklarasi Dukung Erick Thohir for President RI 2024

Berita Utama

Dianggap Sebagai Mafia Tambang di Bintan, Ansar Ahmad Dilaporkan ke KPK

Berita Utama

6 jam Polda Sumut Geledah rumah Bos Judi Apin BK

Berita Utama

Rumah Warga Tertimpa Pohon, Pj.Wali Kota Tegal Gerak Cepat Pantau Lokasi

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Berita Utama

Buka Musda Ke II DPD PPNI, Ini Harapan Bupati Sumba Barat

Berita Utama

IKP Gelar Penutupan Arisan Keluarga Di Pantai Pinang Gading