DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Bupati Batubara Diminta Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Aset Daerah.

MediaKompasNews.com – BATUBARA
Pada dasarnya mobil Dinas diperuntukkan untuk perjalanan dan kepentingan Dinas. Jika pun membawa barang, maka barang untuk keperluan Dinas, barang-barang yang dibawa khusus keperluan kedinasan.

Namun hal berbeda justru dilakukan pemilik mobil merk APV dalam video pada Senin (8/8/2022). Mobil APV malah dipakai untuk membawa puluhan tabung gas 3 kg.

Dari video yang diunggah, awalnya terlihat ada mobil AVP Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang bermuatan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

Menurut warga mobil warna hitam Plat Merah Type APV BK 1020 BB ditemukan membawa Gas LPG 3kg Bersubsidi dengan jumlah sekala besar di Dusun Vll Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Bupati Hj.Iti Ocktavia Jayabaya.SE.MM Hadiri Pelantikan Ketua APDESI Tingkat Kab. Lebak

Selanjutnya tim media mengikuti mobil plat merah itu diketahui diantarkan disalah satu penjual Gas LPG 3Kg rumah Kepala Dusun di Dusun Tujuh Desa Pahang.

Setelah dikonfirmasi Kepala Dusun itu membenarkan, tabung Gas LPG 3Kg dari mobil plat merah kepunyaan Dinas Pendidikan Batubara.

“Itu memang diterima oleh saya sejumlah empat Tabung”, ujar kepala Dusun Tujuh Desa Pahang.

Baca Juga :  BPK Perwakilan Jawa Barat Sosialisasi Optimalisasi Peran,Tugas,Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK

Di Duga Mobil Dinas Pendidikan tersebut punya salah satu Kabid Dikdas Dinas Pendidkan Kabupaten Batubara yang mempunyai Usaha Pangkalan GAS LPG 3kg Bersubsidi yang diduga berdomisili di Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Benar saja, saat perekam video membuka ruang kemudi, di jok penumpang belakang di penuhi dengan ada banyak tabung gas 3 kg.

Diperkiraan Cukup banyak tabung gas yang diletakkan di dalamnya. Jika ditotal, semua tabung gas di mobil APV plat merah tersebut diperkirakan mencapai puluhan buah.

Baca Juga :  Wabup Buka Secara Resmi Pelatihan Pra Tugas 66 Kepala Desa Terpilih

Dengan kondisi seperti itu tak mengherankan jika plat merah mobil APV di berhentikan warga. Terlebih lagi, diduga tabung gas itu masih baru alias belum dipakai. Karena terlihat jelas masih disegel.

Diminta kepada Bupati Batubara, supaya memberikan sanksi bagi pejabat yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas di karenakan banyak anggaran yang di pake untuk pemeliharaan mobil Dinas maupun Aset Daerah.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Berita Utama

Penataan Alur Indramayu, Bupati Nina Minta Restu Masyarakat Kota Mangga

Berita Utama

PMI Rohul dan Pemkab Rohul Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di PTPN V Kebun SEI Rokan Pagaran Tapah

Berita Utama

Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Pemerintah Daerah

Semarakan Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Anjangsan

Banten

DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Setujui Perubahan Raperda APBD 2023

Berita Utama

Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

Berita Utama

Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon