LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Bupati Batubara Diminta Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Aset Daerah.

MediaKompasNews.com – BATUBARA
Pada dasarnya mobil Dinas diperuntukkan untuk perjalanan dan kepentingan Dinas. Jika pun membawa barang, maka barang untuk keperluan Dinas, barang-barang yang dibawa khusus keperluan kedinasan.

Namun hal berbeda justru dilakukan pemilik mobil merk APV dalam video pada Senin (8/8/2022). Mobil APV malah dipakai untuk membawa puluhan tabung gas 3 kg.

Dari video yang diunggah, awalnya terlihat ada mobil AVP Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang bermuatan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

Menurut warga mobil warna hitam Plat Merah Type APV BK 1020 BB ditemukan membawa Gas LPG 3kg Bersubsidi dengan jumlah sekala besar di Dusun Vll Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Tinjau Lokasi Normalisasi SPAL

Selanjutnya tim media mengikuti mobil plat merah itu diketahui diantarkan disalah satu penjual Gas LPG 3Kg rumah Kepala Dusun di Dusun Tujuh Desa Pahang.

Setelah dikonfirmasi Kepala Dusun itu membenarkan, tabung Gas LPG 3Kg dari mobil plat merah kepunyaan Dinas Pendidikan Batubara.

“Itu memang diterima oleh saya sejumlah empat Tabung”, ujar kepala Dusun Tujuh Desa Pahang.

Baca Juga :  Desa Sidoluhur Gelar Musrenbangdes Tahun 2023 bersama aparatur pemdes di Aula Kantor desa

Di Duga Mobil Dinas Pendidikan tersebut punya salah satu Kabid Dikdas Dinas Pendidkan Kabupaten Batubara yang mempunyai Usaha Pangkalan GAS LPG 3kg Bersubsidi yang diduga berdomisili di Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Benar saja, saat perekam video membuka ruang kemudi, di jok penumpang belakang di penuhi dengan ada banyak tabung gas 3 kg.

Diperkiraan Cukup banyak tabung gas yang diletakkan di dalamnya. Jika ditotal, semua tabung gas di mobil APV plat merah tersebut diperkirakan mencapai puluhan buah.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Dengan kondisi seperti itu tak mengherankan jika plat merah mobil APV di berhentikan warga. Terlebih lagi, diduga tabung gas itu masih baru alias belum dipakai. Karena terlihat jelas masih disegel.

Diminta kepada Bupati Batubara, supaya memberikan sanksi bagi pejabat yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas di karenakan banyak anggaran yang di pake untuk pemeliharaan mobil Dinas maupun Aset Daerah.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Semarakan Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Anjangsan

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Secara Simbolis Menyerahkan KTP-EL

Kab.Sumenep

Fopimcam Lenteng Gelar Acara Bazar Akbar Diiringi Dengan Musik Sahur Tong – Tong di Kraton Sagara  

Kota Baru

Musrenbang Kecamatan Kelumpang Barat 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Keagamaan

Bupati Nina Agustina Hadiri Pelantikan PC Muslimat NU Kabupaten Indramayu

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Zahir Lantik Pejabat Berkompetensi dan Profesional

Pemerintah Daerah

Sekda Melepas 1.257 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal

Olah Raga

Bupati Nina Bangga Atlet Indramayu Sukses Raih Mendali Emas