DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Bupati Batubara Diminta Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Aset Daerah.

MediaKompasNews.com – BATUBARA
Pada dasarnya mobil Dinas diperuntukkan untuk perjalanan dan kepentingan Dinas. Jika pun membawa barang, maka barang untuk keperluan Dinas, barang-barang yang dibawa khusus keperluan kedinasan.

Namun hal berbeda justru dilakukan pemilik mobil merk APV dalam video pada Senin (8/8/2022). Mobil APV malah dipakai untuk membawa puluhan tabung gas 3 kg.

Dari video yang diunggah, awalnya terlihat ada mobil AVP Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang bermuatan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

Menurut warga mobil warna hitam Plat Merah Type APV BK 1020 BB ditemukan membawa Gas LPG 3kg Bersubsidi dengan jumlah sekala besar di Dusun Vll Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Desa Tonjong Gelar Launching Samisade Tahun Anggaran 2022 di Alokasikan Peningkatan Jalan

Selanjutnya tim media mengikuti mobil plat merah itu diketahui diantarkan disalah satu penjual Gas LPG 3Kg rumah Kepala Dusun di Dusun Tujuh Desa Pahang.

Setelah dikonfirmasi Kepala Dusun itu membenarkan, tabung Gas LPG 3Kg dari mobil plat merah kepunyaan Dinas Pendidikan Batubara.

“Itu memang diterima oleh saya sejumlah empat Tabung”, ujar kepala Dusun Tujuh Desa Pahang.

Baca Juga :  Samisade Tahun 2022  Sasak Panjang Alokasikan Peningkatan Infrastruktur Jalan 

Di Duga Mobil Dinas Pendidikan tersebut punya salah satu Kabid Dikdas Dinas Pendidkan Kabupaten Batubara yang mempunyai Usaha Pangkalan GAS LPG 3kg Bersubsidi yang diduga berdomisili di Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Benar saja, saat perekam video membuka ruang kemudi, di jok penumpang belakang di penuhi dengan ada banyak tabung gas 3 kg.

Diperkiraan Cukup banyak tabung gas yang diletakkan di dalamnya. Jika ditotal, semua tabung gas di mobil APV plat merah tersebut diperkirakan mencapai puluhan buah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Pimpin Apel Perdana Usai Cuti Lebaran

Dengan kondisi seperti itu tak mengherankan jika plat merah mobil APV di berhentikan warga. Terlebih lagi, diduga tabung gas itu masih baru alias belum dipakai. Karena terlihat jelas masih disegel.

Diminta kepada Bupati Batubara, supaya memberikan sanksi bagi pejabat yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas di karenakan banyak anggaran yang di pake untuk pemeliharaan mobil Dinas maupun Aset Daerah.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

Kabupaten Batu Bara

Ketua DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Sambangi Rumah Atlet Batu Bara

Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Menggelar (Sosper) No4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Jawa Tengah

Ganjar Buka Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah 

Berita Utama

Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Pemerintah Daerah

Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Berita Utama

Pemdes Talang Rami Salurkan Bantuan Beras dari Bulog kepada 118 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Utama

Disalurkan, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah