DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 19 September 2022 - 08:13 WIB

Jaringan media siber Indonesia (JMSI) bersama DPP Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung Serahkan Tali Asih bentuk kepedulian terhadap sesama wartawan Yang sedang tertimpa masalah Hukum

Mediakompasnews.Com,,- Bandar Lampung -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, menyerahkan kepedulian kedua organisasi ini kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalaah hukum, Jun dkk, Senin (19/9).

Penyerahan tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara AWPI, langsung diserahkan Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Jazuli.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Cigoong Utara Terkait Pelebaran Lapangan Sepak Bola

Menurut Syahronie, penyerahan ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus terjaga.

“Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” katanya di sela-sela obrolan bersama Jun dkk di sekretariat JMSI Lampung.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Melepas Pengiriman Hasil Panen Padi Varietas GALUR NA- 178

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Jawa Barat Terdepan dalam Toleransi Keberagaman

“Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri,” ujar owners Haluan Lampung.com ini.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.
(Allek)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Melalui BKD Pemkab Indramayu Akan Lelang Puluhan Kendaraan Roda Empat

Berita Utama

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Berita Utama

Bupati Hj.Iti Ocktavia Jayabaya.SE.MM Hadiri Pelantikan Ketua APDESI Tingkat Kab. Lebak

Pemerintah Daerah

Dinsos Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan DTKS di BBPPKS Bandung

Pemerintah Daerah

Bupati Zahir Launching Buku Komunikasi dan Kebijakan Publik

Pemerintah Daerah

Terpanggil Rasa Kemanusiaan dan Solidaritas Forlas Gelar Aksi Sosial

Berita Utama

Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik