LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 6 Februari 2023 - 11:57 WIB

Yayan Sumaryono SH CPL CPCLE Kuasa Hukum Kepala Desa Cigoong Selatan

Mediakompasnews.com – LEBAK – Bahwa saya mewakili Klien Kepala Desa Cigoong Selatan, guna untuk mencegah aksi susulan dukungan masayarakat Kepada Kepala desa cigoong selatan karena tidak terima ada fitnah-fitnah kepala desanya di tuduh melakukan penyerobotan tanah dan juga tidak melakukan dengan baik kewajibanya

Selaku kepala desa cigoong selatan dan di tumpuk fitnah baru lagi dari surat dan kronologis yang penuh narasi-narasi fitnah mucul lagi bahwa kepala desa di tuduh menyuruh warga biasa untuk mengaku ngaku orang dari BPN dan surat kronologis itu di kirim ke Bupati Lebak, hingga ke Gubernur, Mendagri dan intansi-intasi lainya bahkan sampai ke Presiden

Baca Juga :  Mempersempit Pergerakan OPM, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Membagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga Di Tanah Papua

Untuk itu kami telah membuat Laporan pengaduan sebagai mana di atur dalam Pasal 310 KUHP yang berbunyi : (6/2/2023)

Barang siapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ini di izinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah menfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”

Maka jika perlu kami mohon ke pada polsek cikulur untuk melimpahkan persolan ini kepolres lebak jika di anggap kesulitan,

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting,Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar

Karena sebelumnya kami sudah memohon untuk dilakukan mediasi namun undangan dua kali tidak ada tanggapan apapun dan terakhir di agedakan pada 30 Januari 2023 di polsek cikulur namun pihak M tidak hadir maka kami melakukan laporan pengaduan atas apa yang telah dilakukan oleh saudara M dan H melui Kuasa Hukumnya telah melakukan fitnah-fitnah kepada Kepala Desa cigoong selatan

Disisi lain ketua aliansi aktivis lebak Hendra Bobi Abimanyu menanggapi hal-hal yang terjadi di desa cigoong selatan sangat tidak elegan diduga ada oknum masyarakat yang menuding kAhmad Supendri selaku kepala desa cigoong selatan di tuduh menyerobot lahan tanah yang sudah terjadi akad jual beli antara kedua belah pihak (mereka dan pihak Pt )

Baca Juga :  Bersinergi Dinas Koperasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, LAN Ketapang Dan pasarketapang.com Kembali Adakan Bazar Untuk Mengimbangi Inflasi

Menurut hendra Bobi Abimanyu alangkah lebih bijaksananya kedua belah pihak bermusyawarah agar ada hasil baik sehingga tidak mengganggu aktivitas seorang kepala desa untuk melayani masyarakat desa cigoong selatan ujarnya.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Olah Raga

Bupati Nina Bangga Atlet Indramayu Sukses Raih Mendali Emas

Berita Utama

PERUMDA Tirta Benteng Jalin Kemitraan Erat Lewat Silaturahmi ke Basecamp KJK Tangerang Raya

Berita Utama

Apel Pagi di RSUD Rohul Bupati H.Sukiman: RSUD Harus Jadi yang Terbaik dan Harus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien

Pemerintah Daerah

FKKTI – ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan GratisĀ 

Banten

Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Kota Baru

Bupati H. Sayed Jafar. SH. Resmikan Pembangunan Pasar Tarjun dan Pasar Desa Mandala

Pemerintah Daerah

Komunitas GKL Serahkan Donasi Gempa Cianjur Pada Ketua Karang Taruna Kampung Jering Desa Bakauheni

Pemerintah Daerah

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Lakpesdam PWNU NTT Gelar Diskusi