Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

by Husaeri
Januari 10, 2025
in Banten
0
BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Sekretaris Umum (Sekum) LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Judin Sutisna, menyayangkan mahalnya biaya denda keterlambatan pengambilan BPKB Kendaraan di Kantor Leasing PT.Indomobil Finance (IMFI) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Menurutnya, PT.IMFI Cabang Rangkasbitung, memberikan kelonggaran yang seadil-adilnya kepada debitur, manakala jumlah cicilan kendaraan sesuai kontrak kredit, sudah lunas.

“Banyak keluhan dari debitur, ketika mereka melakukan pelunasan cicilan kendaraan, ternyata mereka harus dibebani dengan biaya keterlambatan, dan pada saat mereka mengajukan keringanan pun, nilai yang diberikan terlampau besar, sehingga hal ini dianggap membebani masyarakat, dalam hal ini debitur” kata Judin Sutisna, ditemui di Sekretariat BK-LSM Lebak, Jalan Maulana Hasanudin, Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis, 09/01/2025.

Baca Juga :  Layanan Penyeberangan Merak - Bakauheni Kembali Dibuka

Related posts

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

April 21, 2025
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

April 19, 2025

Menurut Judin Sutisna, sudah seharusnya, pihak PT.IMFI Cabang Rangkasbitung, memberikan keringanan kepada Debitur, manakala mereka sudah melunasi kewajibannya membayar cicilan kendaraan.

“Seharusnya PT.Indomobil Finance Rangkasbitung ini, jangan menyamakan antara cicilan pokok kendaraan (kredit) dengan denda keterlambatan, sebab ketika Debitur sudah melunasi kewajibannya dalam hal ini cicilan kendaraan, berarti semua kewajibannya sudah selesai, sesuai dengan kontrak pada saat akad kredit kendaraan, jadi jngan sampai ada anggapan bahwa pihak PT.Indomobil Cabang Rangkasbitung ini, terkesan malah mempertahankan apa yang menjadi hak Debitur, berupa BPKB kendaraan” tambhnya.

Baca Juga :  Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Padahal, pihak PT.Indomobil Cabang Rangkasbitung ini, kata Judin Sutisna, sudah memperoleh keuntungan dari setiap pembayaran cicilan kendaraan yang diperoleh dari Debitur.

“Berapa persen suku bunga yang diterapkan oleh PT.Indomobil Finance dalam hal ini selaku pihak Kreditur, pada setiap kontrak cicilan kendaraan dengan Debitur, kan mereka juga sudah dapat keuntungan lebih, meskipun mereka punya aturan perusahaan, tetapi perlu diingat bahwa aturan yang mereka buat itu, tidak boleh berbenturan dengan peraturan yang berlaku, baik penerapan suku bunga, maupun denda keterlambatan yang diberlakukan” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

Dalam waktu dekat ini, Judin Sutisna mengaku pihaknya akan melayangkan surat secara formal, baik kepada pihak PT.IMF Cabang Rangkasbitung, Pusat, OJK maupun BI Instansi Pemerintah Baik sipil maupun militer serta penegakan hukum lainya ,untuk mempertanyakan penerapan aturan yang dibuat oleh pihak perusahaan, dengan peraturan yang berlaku.

“Insya Allah secepatnya kita akan bersurat secara formal, baik ke PT.IMF Cabang Rangkasbitung, PT.IMF Pusat, maupun Instansi Pemerintahan terkait lainnya, agar penerapan aturan dari pihak PT.IMF itu tidak membebani Debitur, sebab denda keterlambatan, tentunya diluar kewajiban kredit” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.Com, masih berupaya meminta penjelasan kepada PT.IMF Cabang Rangkasbitung.

(Suryadi)

Previous Post

Rapim Kementerian ATR/BPN, Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Next Post

Forum R3 BKN Kab. Tangerang Kecewa Audensi Pertama Antara Pemangku Kebijakan dengan Tenaga Honorer Tak Membuahkan Hasil, Minta DPRD dan BKPSDM Tinjau Kembali

Next Post
Forum R3 BKN Kab. Tangerang Kecewa Audensi Pertama Antara Pemangku Kebijakan dengan Tenaga Honorer Tak Membuahkan Hasil, Minta DPRD dan BKPSDM Tinjau Kembali

Forum R3 BKN Kab. Tangerang Kecewa Audensi Pertama Antara Pemangku Kebijakan dengan Tenaga Honorer Tak Membuahkan Hasil, Minta DPRD dan BKPSDM Tinjau Kembali

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In