DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

FWJ Indonesia Dukung Polri Usut Tuntas Pelaporan Burhanuddin Syamsu

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lagi – lagi persoalan lingkungan dan saling menghargai serta menghormati antar warga sepertinya sudah redup. Peristiwa yang akhirnya berujung proses hukum di Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Awalnya diceritakan Burhanuddin Syamsu sebagai pelapor bahwa dirinya pada hari Sabtu (11/3/2023) kemaren ada sebuah Mobil Nissan Grand Livina berwarna hitam dengan nomer polisi F 1284 LK terparkir di depan gerbang rumah pelapor beralamat di jalan Cibodas Raya Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, KotaTangerang.

Ketika pelapor alias pemilik rumah ingin mengeluarkan mobilnya dari garasi, dia terhalang oleh mobil F 1824 LK tersebut sehingga terjadi hal – hal yang mengundang emosi pemilik rumah karena dituduh dan difitnah.

Baca Juga :  Peringati HTBS Sedunia 2023, Yabhysa Kampanyekan Gerakan Sadar Peduli TBC di Pelabuhan Muncar Banyuwangi

“Saya yang punya rumah, dan dia sebut saja terlapor (Annisa) pemilik mobil F 1284 LK menuduh saya melakukan penggoresan pada mobilnya,” ucap Burhan sapaannya kepada wartawan di depan kantor SPKT Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (12/3/2023).

Burhan juga menyebut Annisa telah melakukan tuduhan dan fitnah keji terhadap dirinya. Menurut dia etikanya sudah tidak dipakai dan main asal tuduh. “Sudah salah parkir didepan rumah saya, kok malah dia nuduh saya yang tidak – tidak. Etika dipakailah, orang parkir pararel ya jangan nutup pintu keluar dong,” beber Burhan.

Burhan meminta Annisa untuk membuktikan tuduhannya itu agar tidak melebar dan merusak namanya dilingkungan. “Dimana itu kerusakannya tolong tunjukin, ada saksi atau tidak. Kalo memang ada saksi ada baret saya ganti, Tetapi dia tidak bisa kasih lihat kerusakan goresan mobilnya,” kata Burhan kesal.

Baca Juga :  191 Pembalap Ramaikan KASAL Cup JC, Supertrack Championship 2023

Terkait peristiwa tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa pedagang yang menyaksikan adanya perkara adu mulut itu mengatakan pemilik rumah tidak bersalah dan tidak ada tergores mobil wanita itu yang parkir di depan rumahnya.

“Bapak pemilik rumah itu santai kok dan tidak bersalah, malah orang itu yang numpang parkir didepan rumah orang bernada tinggi dan menuduh menggoreskan mobilnya”, ujar saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Saksi lain juga menjelaskan kepada wartawan bahwa wanita itu bernada tinggi sambil menunjuk nunjuk bapak pemilik rumah.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU

Akibat peristiwa itu, Burhanuddin Syamsu membuat laporan kepolisian dengan Nomor LP: STTLP/B/296/III/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, tertanggal 12 Maret 2023.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia melalui Bidang Humasnya mengatakan persoalan selisih pendapat dan main tuduh serta menimbulkan fitnah kepada oranglain adalah perbuatan tercela.

Bidang Humas DPP FWJ Indonesia, Ferry sang mendukung Polri untuk memberikan pelajaran kepada pelaku yang dilaporkan agar lebih menghargai dan lebih bijak berbicara didepan umum.

“Pada intinya FWJ Indonesia mendukung penuh Polri dalam menangani persoalan – persoalan hukum di masyarakat. Terlebih adanya kerugian nama baik seseorang. Harus diproses dan diberikan efek jeralah,” pungkasnya.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden: Jaga Situasi Kondusif Tanah Air di Tengah Tantangan Global

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Kebakaran Tingkat RT dan RW

Berita Utama

STIE Dharma Putra Pekanbaru Bangun Kerjasama Dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Berita Utama

SMAN 1 Sindang Adakan IHT Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Berita Utama

Fast Respon Cirebon Raya Minta Disdik Kota Cirebon Transparan Penggunaan dana BOS

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Dukung Penanganan Stunting Di Banten

Kota Tangerang

Pastikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemudik, BNN Kota Tangerang Lakukan Tes Urine Bagi Air Crew di Bandara Soekarno Hatta

Berita Utama

Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat